"Kita memang perlu telusuri (dugaan tersebut). Ketika kita tahu namanya persis, kita bisa segera (bertindak)," kata Kabid Perencanaan dan Standarisasi Disdikpora DIY, Didik Wardaya kepada wartawan di Kantor ORI Perwakilan DIY, Rabu (11/7/2018).
Didik mengatakan, untuk mengantisipasi kecurangan pihaknya telah memerintahkan wali murid SMA menandatangani surat pernyataan mutlak. Isinya jika ada calon siswa memakai SKTM palsu untuk mendaftar SMA, maka dia bisa dikeluarkan dari sekolah.
Selanjutnya, Disdikpora DIY juga telah memerintahkan setiap sekolah melakukan verifikasi terhadap para pendaftar SMA yang memakai SKTM. Caranya dengan mendatangi rumah wali murid untuk memastikan status perekonomian keluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, jika ada wali murid yang memalsukan SKTM maka sangat mungkin SKTM tersebut dicabut. Kini, pihaknya sedang berusaha berkoordinasi dengan dinsos, karena yang berwenang mencabut SKTM pendaftar SMA di DIY adalah dinsos.
Sebelumnya, Sekretariat Bersama Pos Pengaduan PPDB DIY 2018 mencatat ada beberapa orang mampu mendaftarkan anaknya memakai SKTM di DIY. Salah satunya adalah seorang kontraktor sekaligus rekanan proyek pemerintah di Kabupaten Bantul. (bgs/bgs)