Hal tersebut terungkap ketika Sekretariat Bersama Pos Pengaduan PPDB DIY 2018 yang terdiri dari ORI DIY, LOD, Forpi Kota Yogyakarta, Forpi Sleman, dan Forpi Bantul bertemu dengan Disdikpora DIY dan Disdikpora Kota Yogyakarta di Kantor ORI DIY.
"Kasus yang Bantul Mas Abu (Ketua Forpi Kabupaten Bantul) yang tahu. Tapi dia memastikan bahwa orangtuanya siswa itu punya semacam bengkel," kata Kepala ORI DIY, Budhi Masthuri, kepada wartawan seusai pertemuan, Rabu (11/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, lanjut Budhi, kontraktor tersebut tercatat sebagai rekanan Pemkab Bantul. Sejumlah proyek pemerintah dikerjakan oleh yang bersangkutan. Namun Budhi tidak bisa menyampaikan lebih rinci terkait hal tersebut karena dugaan tersebut perlu dibuktikan.
Selain kasus di Bantul, ORI juga menerima laporan adanya seorang warga Kota Yogyakarta dari kalangan mampu mendaftarkan anaknya ke SMA negeri memakai SKTM. ORI sudah menelusuri temuan tersebut dengan mendatangi rumah yang bersangkutan.
"Kita kemarin siang melakukan penelusuran dan mencari alamatnya dan bisa ketemu. Dari tampilan rumahnya memang tidak cukup meyakinkan (bahwa) dia tidak mampu, meskipun juga tidak bisa disimpulkan dia mampu," ujar Budhi.
"Kalau kita pakai ukurannya tidak mampu parameternya KMS itu kan salah satunya rumahnya lantainya tanah dan tidak punya kendaraan. Kalau berdasarkan itu harusnya tidak masuk, tapi mungkin ada ukuran (miskin) lain," lanjutnya.
Sama seperti kasus di Bantul, temuan di Kota Yogyakarta tersebut juga harus dibuktikan terlebih dahulu. Oleh karenanya, pihaknya berharap Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY melakukan verifikasi ulang di lapangan. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini