"Status terperiksa, belum kita naikkan tersangka. Nanti ada prosedurnya (menetapkan tersangka), ada gelar perkara, alat bukti, barang buktinya apa, juga kita mencari motif kenapa dia masuk ke halaman Mapolda DIY dan kabur," kata Kapolres Sleman, AKBP M Firman Lukmanul Hakim, saat dihubungi wartawan, Kamis (5/7/2018).
Saat ini AS belum bisa dimintai keterangan oleh polisi karena kondisinya belum stabil. Dia masih dirawat di RSJ Grhasia Pakem, Sleman untuk pengobatan gangguan kejiwaannya yang kambuh.
"Saat ini pemeriksaan dihentikan sementara, maksudnya dihentikan sementara karena sambil menunggu kondisi AS pulih dan bisa diajak komunikasi. Nanti keterangan AS kita berkas untuk melengkapi keterangan saksi dan ahli, dari situ nanti akan ada gelar perkara lagi menentukan langkah selanjutnya," jelas Firman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang jelas saat ini proses pemberkasan terus jalan, karena kemarin menciderai banyak orang, kan orang-orang itu (warga) laporan ke polisi. Baru dikumpulkan jumlahnya, ada laporan warga, ada juga yang tertabrak (mobil Jazz) kan?" ujarnya.
Firman mengungkapkan polisi juga membentuk tim untuk memeriksa anggota yang terlibat pengejaran dan penembakan terhadap mobil yang dikemudikan AS.
"Anggota di Polsek, Polres, Satlantas, yang terlibat pengejaran dan penembakan kita periksa semua. Walaupun katakan dia menembak, tapi prosedur sudah benar ketika menembak (diawali tembakan peringatan), tetap kita mintai keterangan. Ada tim dari provos yang menangani," imbuhnya.
"Tapi kita tegaskan, tidak ada warga yang tertembak kemarin, termasuk sopirnya juga tidak. Nanti hasil pemeriksaan kita laporkan ke Pak Kapolda menunggu perintah lebih lanjut soal langkah penyidikan ke depan seperti apa," pungkas dia. (bgs/bgs)











































