Adapun ketujuh SMP di Kota Yogyakarta yang memberlakukan sistem SKS yakni SMP N 1, SMP N 2, SMP N 5, SMP N 6, SMP N 7, SMP N 8, dan SMP Muhammadiyah 3. Pedoman penerapan sistem tersebut yakni permendikbud nomor 74 tahun 2015.
Kepala Disdik Kota Yogyakarta, Edy Heri Suasana mengatakan, penerapan sistem SKS di tujuh SMP di Kota Yogyakarta seharusnya tidak dipersoalkan. Sebab, harapan pemerintah ke depannya sistem SKS akan diberlakukan di seluruh sekolah.
"Ke depan kan nanti semua sekolah ke SKS. Hanya sekarang tujuh sekolah itu menjadi model dulu, mendahului yang lain," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekolah-sekolah ini sudah menerapkan SKS, sejak tahun lalu," ungkapnya.
Edy berharap sejumlah kalangan tidak mempersoalkan sistem SKS, meski dalam waktu yang hampir bersamaan juga diberlakukan PPDB sistem zonasi. Sebab, kedua sistem tersebut tidak saling terkait.
"Tidak ada hubungannya, PPDB ya PPDB. Kalau sudah keterima (di sekolah yang menerapkan sistem SKS) baru anak itu dilakukan penempatan," tuturnya.
"Begitu keterima penempatan melalui apa? Asesmen psikologis, IQ-nya, kreatifitasnya. Dari ketiga hal ini akan muncul rekomendasi psikolog. Si A bisa empat sementar, si B empat enam semester, si D delapan sementar," tutupnya.
Sementara itu secara terpisah Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto mengatakan tujuan PPDB zonasi adalah menyetarakan kualitas pendidikan di Yogyakarta. Namun ada beberapa sekolah yang memberlakukan sistem SKS, dan sistem pembelajarannya berbeda dengan sekolah lainnya.
"Penerapan SKS tersebut tidak sesuai dengan semangat zonasi PPDB 2018," katanya.
Menurutnya beberapa sekolah yang sebelumnya mendapat julukan sekolah unggulan mulai mengatur strategi untuk mempertahankan predikat tersebut. Salah satunya yaitu wacana sistem SKS yang akan diterapkan di sekolah tersebut.
Pihaknya memandang penerapan sistem SKS perlu dievaluasi bersama. Sebab, sistem SKS tersebut mengelompokkan siswa menjadi beberapa tingkatan. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini