Lelah, Tersangka Dukun Pijat Aborsi Digendong Usai Rekonstruksi

Lelah, Tersangka Dukun Pijat Aborsi Digendong Usai Rekonstruksi

Pertiwi - detikNews
Selasa, 03 Jul 2018 18:54 WIB
Tersangka kasus aborsi di Magelang digendong usai rekonstruksi. Foto: Pertiwi/detikcom
Magelang - Tersangka dukun pijat aborsi, Yamini (70), warga Dusun Wonokerto, Desa Ngargoretno, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang terpaksa harus digendong usai mengikuti rekonstruksi. Ibu tujuh anak itu diketahui kelelahan usai memperagakan 83 adegan rekonstruksi hingga digendong salah satu menantunya.

"Kecapekan, harus digendong karena gemetar," ujar menantu Yamini, Eko Suwito, di sela rekonstruksi, Selasa (3/7/2018).

Proses rekonstruksi sendiri berlangsung di rumah Yamini, di Dusun Wonokerto, Desa Ngargoretno, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang. Yamini yang mengenakan baju kebaya putih bermotif hijau, kain jarik, dan kerudung hijau muda tampak mengikuti setiap adegan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Usai memperagakan 83 adegan, Yamini gemetar dan harus digendong oleh menantunya dari rumah hingga mobil polisi.

Seluruh adegan dalam rekonstruksi tersebut disaksikan petugas kepolisian, keluarga tersangka, penyidik dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, 2 orang saksi, dan Penasehat Hukum tersangka. Tidak hanya Yamini, rekonstruksi juga diikuti oleh dua tersangka lain, yakni NH (41) dan M.

"Rekonstruksi berlangsung di rumah tersangka. Pengamanan yang dilakukan sudah kita sesuaikan dengan standar keamanan," jelas Kapolres Magelang, AKBP Hari Purnomo, di Mapolres Magelang.

Menurut Hari, baik tersangka maupun pihak keluarga kooperatif selama proses rekonstruksi berlangusng. Meskipun, keluarga mengaku masih shock dengan pengungkapan kasus ini.


"Karena selama ini keluarga tahunya tersangka Y ini hanya dukun pijat bayi tradisional biasa, tidak dengan aborsi," terang Hari.

Seluruh adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi, kata dia, sudah sesuai dengan keterangan yang ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pihaknya pun tidak akan menggelar rekonstruksi lanjutan.

"Tidak ada rekonstruksi lanjutan, ini sudah cukup. Semua adegan juga sudah sesuai dengan BAP," katanya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads