"Rekonstruksi ini kita laksanakan untuk memastikan dan mencocokkan apakah keterangan yang disampaikan oleh tersangka dan saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sudah cocok atau belum," jelas Kapolres Magelang, AKBP Hari Purnomo, di Mapolres Magelang, Selasa (3/7/2018).
Hari menambahkan, kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk mencari apakah ada bukti-bukti baru atau keterangan baru yang belum masuk dalam BAP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun jumlah total adegan yang diperankan oleh tersangka Yamini berikut dua tersangka lain yaitu sebanyak 83 adegan. Dimulai dari pembicaraan tersangka NH dan M saat mengetahui bahwa NH hamil.
Tonton juga video: 'Aksi Dukun Pijat Pelaku Aborsi Terkuak, di Rumahnya Ada Tulang Bayi '
"Dilanjutkan proses pencarian dukun pijat sampai dengan proses aborsi dengan pertolongan tersangka Y," ungkap Kasatreskrim Polres Magelang, AKP Gede Yoga Sanjaya.
Menurut Gede, rekonstruksi dilaksanakan di rumah tersangka dengan pengamanan standar.
"Rekonstruksi berlangsung selama tiga jam, dengan disaksikan penyidik dari kejaksaan, 2 orang saksi, penasehat hukum tersangka," terangnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini