Kasus Dukun Pijat yang Diduga Aborsi Puluhan Janin Direkonstruksi

Kasus Dukun Pijat yang Diduga Aborsi Puluhan Janin Direkonstruksi

Pertiwi - detikNews
Selasa, 03 Jul 2018 17:32 WIB
Rekonstruksi kasus aborsi di Magelang. Foto: Pertiwi/detikcom
Magelang - Polres Magelang melakukan rekonstruksi kasus dukun pijat aborsi yang melibatkan tiga orang tersangka, yakni Yamini (70), NH (41) dan suami sirinya M. Rekonstruksi berlangsung sekitar 3 jam di rumah tersangka Yamini, Dusun Wonokerto, Desa Ngargoretno, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.

"Rekonstruksi ini kita laksanakan untuk memastikan dan mencocokkan apakah keterangan yang disampaikan oleh tersangka dan saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sudah cocok atau belum," jelas Kapolres Magelang, AKBP Hari Purnomo, di Mapolres Magelang, Selasa (3/7/2018).

Hari menambahkan, kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk mencari apakah ada bukti-bukti baru atau keterangan baru yang belum masuk dalam BAP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi sejauh ini, seluruh adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi sudah sesuai dengan yang termaktub dalam BAP. Tidak ada fakta dan keterangan baru," imbuh Hari.

Adapun jumlah total adegan yang diperankan oleh tersangka Yamini berikut dua tersangka lain yaitu sebanyak 83 adegan. Dimulai dari pembicaraan tersangka NH dan M saat mengetahui bahwa NH hamil.


Tonton juga video: 'Aksi Dukun Pijat Pelaku Aborsi Terkuak, di Rumahnya Ada Tulang Bayi '

[Gambas:Video 20detik]


"Dilanjutkan proses pencarian dukun pijat sampai dengan proses aborsi dengan pertolongan tersangka Y," ungkap Kasatreskrim Polres Magelang, AKP Gede Yoga Sanjaya.
Menurut Gede, rekonstruksi dilaksanakan di rumah tersangka dengan pengamanan standar.


"Rekonstruksi berlangsung selama tiga jam, dengan disaksikan penyidik dari kejaksaan, 2 orang saksi, penasehat hukum tersangka," terangnya.

Kasus Dukun Pijat yang Diduga Aborsi Puluhan Janin Direkonstruksi
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads