"Hasil pengembangan ada satu orang lagi yang diamankan Polres Bantul," kata Direktur Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo, Jumat (29/6/2018).
Hadi belum bersedia menyebutkan identitas satu orang yang diamankan tersebut. Menurutnya, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif untuk memastikan apakah orang tersebut terlibat dengan aksi perusakan PN Bantul yang terjadi Kamis (28/6) atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Identitas ketiga tersangka yakni Novi Kurniawan (22) dan Samsudin (32) keduanya warga Pajangan, Bantul. Serta Alfathah Saddam Husyain (18) warga warga Sewon, Bantul. Ketiganya yang merupakan anggota ormas Pemuda Pancasila itu ditangkap polisi di rumahnya masing-masing tadi malam. Ketiganya kini ditahan di Polres Bantul.
Penetapan status tersangka berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi, dan analisa rekaman CCTV yang terpasang di gedung PN Bantul. Sejumlah alat bukti turut diamankan polisi berupa selongsong kembang api, pecahan kaca, topi, pecahan pot dan batu bata, serta kumpulan rekaman video dan CCTV.
Hadi menyebut polisi juga masih memburu aktor intelektual di balik aksi perusakan fasilitas PN Bantul.
"Ada yang menyuruh ketiga tersangka ini, untuk itu saat ini proses penyidikan belum selesai. Diduga satu ormas yang menyuruh, ini masih penyidikan. Dari hasil pemeriksaan mengarah ke beberapa orang yang masih dipelajari lagi," imbuhnya. (sip/sip)