Diperkirakan lebih dari 600-an siswa luar Kota Yogya yang akan mendaftarkan diri. Sementara itu kuota siswa luar kota terbatas.
Banyaknya warga luar kota kemudian merubah Kartu Keluarga (KK) atau menitipkan anaknya ke keluarga yang tinggal di Kota Yogya. Mereka tiba-tiba ingin menjadi warga kota agar anaknya bisa bersekolah. Hal ini menjadi ujung persoalan di PPDB SMP 2018. Padahal mereka tidak harus pindah KK untuk mensekolahkan anaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edy mengatakan, jumlah siswa luar kota yang ingin masuk SMP di Kota Yogyakarta memang cukup banyak. Seperti tahun lalu, dia memperkirakan ada sekitar 600 sampai 700-an siswa dari luar kota yang bersekolah di kota pelajar ini.
"Sementara untuk tahun ini (jumlah siswa luar kota) itu belum terdeteksi, nanti terdeteksi ketika sudah verifikasi. Karena sekarang masih pengajuan pendaftaran jadi tidak bisa direkap," jelasnya.
Menurutnya, siswa luar kota yang ingin sekolah di Kota Yogyakarta bisa mengakses PPDB SMP jalur prestasi luar kota. Pihaknya telah mengalokasikan kuota lima persen untuk siswa yang KK orangtuanya berada di luar kota.
Adapun daya tampung SMP Negeri di Kota Yogyakarta mencapai 3.462 kursi. Nantinya kuota lima persen atau sekitar 173 kursi akan menjadi rebutan siswa luar kota.
"Kan aturannya seperti itu. Sistemnya yang akan mempersaingkan pakai aplikasi karena yang mengurutkan (nilai atau prestasi) sistem," ucapnya.
Terkait banyaknya minat siswa luar kota yang ingin bersekolah di Kota Yogyakarta, Edy menyarankan mereka melirik sekolah swasta. Sebab menurutnya kualitas sekolah swasta di Kota Yogyakarta tidak kalah dari sekolah negeri.
"Untuk SMP, SMA dan SMK kan banyak sekolah swasta kita yang bagus-bagus. Kemudian kita membuka (PPDB SMP Negeri) untuk warga luar kota asalkan mereka berprestasi dengan alokasi yang lima persen itu," pungkas dia. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini