"Jadi keinginannya pak menteri itu semua sekolah negeri harus favorit dan harus lebih baik dari sekolah yang lain. Makanya kemudian diberlakukan sistem zonasi," kata Edy kepada wartawan di Kantor Diskominfo Kota Yogyakarta, Kamis (28/6/2018).
Edy mengatakan, harapan pemerintah semua sekolah negeri memiliki kualitas yang sama. Setiap sekolah harus memiliki fasilitas penunjang yang memadai, dan kualitas guru yang sama antar sekolah negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua guru yang berstatus instruktur ada berapa itu diratakan. Induknya ini pendidikan berbasis zonasi, ada penataan guru berbasis zonasi, PPDB berbasis zonasi, UNBK juga zonasi," jelasnya.
Menurutnya, agar setiap sekolah negeri di Kota Yogyakarta memiliki kualitas guru sama, pihaknya telah meroling guru SD dan SMP. Langkah tersebut telah dilakukan disdik sejak tahun kemarin, dan akan terus disempurnakan.
"Kami meroling sejak bulan November (2017) ada rotasi guru, Bulan Januari. Kemudian besok Juli ini juga ada yang kami rotasi lagi. Ya yang jelas ada (guru) belum siap, guru-guru juga protes, tapi apa boleh buat," tandasnya.
Menjelang penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di Kota Yogyakartamuncul sejumlah persoalan. Salah satunya nomor induk kependudukan (NIK) tidak terdata saat calon siswa melakukan pendaftaran online. Namun tidak terdatanya NIK calon siswa tidak menjadi masalah, sebab mereka masih tetap bisa mendaftar.
"Itu (tidak terdatanya NIK) bisa dilakukan verifikasi saat tanggal verifikasi. Nanti bawa dokumen pendukung misalnya KK asli orangtua, kemudian dokumen pendukung lainnya bawa saja ke salah satu sekolah," imbuhnya.
Ia mengatakan, seusai mendapatkan data dari calon siswa yang NIK-nya tidak terdata, pihak sekolah akan melakukannya verifikasi di lapangan. Verifikasi tersebut untuk mengecek apakah calon siswa tersebut memenuhi syarat.
"Yang dihitung adalah KK orangtua, bukan anak yang dititipkan. Mungkin kalau anak dititipkan, begitu dipanggil sekarang masuk di sistem bisa, karena dia ada NIK-nya di sistem. Tapi kan yang kita hitung tetap KK orangtua," jelasnya.
"Ketika anak itu (anak dititipkan) masuk sistem tapi KK-nya masih di luar kota tetap (si anak) kita hitung masuk luar kota. Sehingga nanti saat verifikasi anak yang seperti itu kita pindahkan ke (PPDB) jalur luar kota," lanjutnya.
Edy juga menanggapi erornya sistem pendaftaran online PPDB SMP pada Selasa dan Rabu kemarin. Menurutnya, pihak Disdik beberapa hari lalu memang sengaja mengerorkan sistem karena server sedang diperbaiki.
"Kemarin memang servernya kita erorkan. Karena ada pembenahan-pembenahan di peta jarak, kemudian persoalan NIK tadi. Hari ini sudah normal, masyarakat tidak perlu khawatir sistem ini insyaallah sudah teruji," pungkas dia. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini