"Hingga saat ini, pukul 17.45 WIB, baru 30 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk dari jumlah total 2.629 TPS di Kabupaten Magelang. Hasil sementara paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 unggul dari paslon nomor urut 1," jelas Ketua KPU Kabupaten Magelang, Afiffudin di kantor KPU Kabupaten Magelang, Rabu (27/7/2018).
Afiffudin mengatakan, perolehan sementara tersebut belum bisa dijadikan patokan kemenangan. Mengingat, secara angka, perhitungan tersebut belum seratus persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara angka real count, paslon nomor 1 memperoleh suara sebanyak 2981 suara atau 41, 32 persen. Sedangkan nomor urut 2 memperoleh suara sebanyak 4233 atau 58,68 persen," terangnya.
KPU Kabupaten Magelang sendiri sampai saat ini masih terus melakukan penghitungan berdasarkan data yang masuk dari tiap TPS. Targetnya, penghitungan suara selesai dalam jangka waktu 24 jam.
"Target penghitungan real count selesai 24 jam," katanya. (sip/sip)