Padahal korban dalam kondisi kritis akibat luka tusukan senjata tajam. Darah mengcuru terus dibagian perut korban.
Pasien itu adalah Sendi Jasmani (27) warga RT 1, RW 2, Desa Jojo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus. Korban kritis usai dikeroyok hingga ditusuk oleh sekelompok pemuda di depan Balai Desa Jojo, Minggu (24/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya dan Mas Rumadi mengapit korban. Sebab, Sendi terus mengeluarkan darah di perutnya," kata Pangat, Senin (25/6/2018).
Mereka membawa Sendi ke puskesmas Mejobo. Seorang petugas jaga menerimanya. Kemudian, petugas piket ini menangani korban dengan menutup lukanya memakai perban.
"Hampir setengah jam di puskesmas. Kami disarankan petugas puskemas antar korban ke rumah sakit tipe B pakai kendaraan sendiri," ungkapnya.
Sebab kalau pakai ambulans, kata Pangat, akan lama dan harus melewati beberapa proses. Karenanya, keluarga memutuskan membawa korban dengan memboncengkannya pakai sepeda motor, diapit seperti semula. Dengan rasa panik, mereka menembus jalan raya di kegelapan malam.
Begitu sampai di RS Aisiyah di Mlati Norowito Kudus, lanjut Pangat, dia langsung turun untuk bertanya ke rumah sakit itu apakah bisa merawat korban yang sedang kritis itu. Petugas rumah sakit mengarahkan agar dibawa ke RSUD dr Loekmono Hadi Kudus. Meski agak kewalahan membawa anggota keluarga namun akhirnya mereka tiba sekitar pukul 21.00 WIB.
Korban segera mendapatkan penanganan medis dengan dirawat di ruang IGD. Setelah itu, petugas memindahkan korban ke ruang ICU. Sendi sempat kekurangan darah. Untungnya ada beberapa pendonor darah banyak yang datang ke RSUD usai ramai di media sosial.
"Korban meninggal dunia di RSUD jam 3 pagi tadi," ungkap Pangat.
Secara terpisah Kepala Puskesmas Mejobo, Edi Susanto mengatakan, pihaknya mengakui adanya kesalahpahaman pada karyawannya. Sehingga pasien korban penusukan diantar pakai kendaraan pribadi, bukan ambulans Puskesmas Mejobo.
"Teman atau perawat saya ada yang salah. Dan itu saya akui," kata Edi di ruangannya.
Padahal seharusnya, pasien gawat darurat itu diantar pakai mobil ambulans jika akan dirujuk ke rumah sakit. Mengingat korban telah masuk puskesmas. Praktis itu jadi urusan puskesmas mengurusnya. Termasuk puskesmas menyediakan ambulans, perawat pendamping serta tindakan medis.
"Kami sekali lagi mohon maaf. Kami sudah mengumpulkan karyawan agar tahu dan paham jika pasien gawat darurat itu tidak harus prosedural. Urusannya nyawa. Pakai saja ambulans," ujarnya.
Pengelola puskesmas telah menyediakan dua unit mobil ambulans, dengan tiga sopir disiagakan secara sif kerjanya. Dia menegaskan, pemakaian ambulans itu 24 jam. Khususnya untuk pemakaian gawat darurat itu bisa langsung dipakai.
"Tanpa izin saya tidak apa-apa. Terkait prosedur pemakaian mobil ambulans, kalau pasien tidak gawat darurat, jika dirujuk, tidak bisa langsung ke rumah sakit dengan tipe B. Tapi harus dirujuk ke rumah sakit tipe D lebih dulu," terangnya.
Di Kudus, lanjut Edi, rumah sakit tipe B adalah RSUD dr Loekmono Hadi dan RS Mardi Rahayu. Tipe C adalah RSI, dan tipe D adalah RS Nurussyifa, RS Aisiyah, RS Kemala Siwi, serta RS Kartika.
(bgk/bgk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini