Dua orang pelaku dihadirkan saat jumpa pers yang dipimpin Kapolresta Yogyakarta AKBP Armaini, Senin (11/6/2018).
"Akhirnya pada Sabtu (9/6) pagi kedua pelaku berinisial AYT (19) dan MW (16) berhasil kita amankan," ujar Armaini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan sebelumnya, kedua remaja ini ditangkap usai membacok Ramadhani di Jalan C Simanjuntak, Yogyakarta (7/6) dini hari lalu.
Sebelum membacok, kedua pelaku meneriaki korban dengan kata-kata kasar.
"Karena ketakutan, pelapor sama teman-temannya mempercepat laju kendaraannya. Namun ternyata korban sudah dibacok sama pelaku, korban merasa punggungnya merasa terkena senjata tajam dan mengeluarkan darah," ungkapnya.
Korban sempat mendapat perawatan di RSUP Dr Sardjito. Namun nyawa Ramadhani tak tertolong.
Tonton juga 'Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Pembacokan di Polsek Jambi':
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini