4.900 Botol Miras Dimusnahkan di Kudus

4.900 Botol Miras Dimusnahkan di Kudus

Akrom Hazami - detikNews
Rabu, 06 Jun 2018 19:32 WIB
4.900 Botol Miras Dimusnahkan di Kudus
Foto: Akrom Hazami/detikcom
Kudus - Polres Kudus memusnahkan sekitar 4.941 botol miras di depan kantor Pemkab Kudus, atau alun-alun setempat, Rabu (6/6/2018) sore. Pemusnahan miras merupakan hasil operasi sejak Oktober 2017-Mei 2018.

Kepala Bagian Operasi Polres Kudus Kompol Sundoyo mengatakan, pihaknya memusnahkan 4.941 botol miras. Miras itu terdiri atas, hasil sitaan Polres Kudus dan Satpol PP.

"Dari yang disita Polres Kudus 4.631 botol miras. Sedangkan dari Satpol PP 310 botol miras," kata Sundoyo di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Miras merupakan campuran dari berbagai merek, oplosan, dan putihan. Dengan kasus yang ditangani Polres Kudus 1.153 kasus.

Ribuan botol miras itu dilindas dengan satu unit alat berat yang telah siaga di lokasi. Hal itu juga jadi tontonan warga Kudus.

Bupati Kudus Musthofa mengatakan, pihaknya berharap agar Kudus tidak lagi ada miras. Sebab pemkab telah mengeluarkan perda soal pelarangan minuman beralkohol.

"Kudus 0% miras. Kami harapkan kerja sama antarpihak," kata Musthofa. (bgs/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads