Pemkab Boyolali Sarankan ASN Gunakan Mobil Pribadi Untuk Mudik

Pemkab Boyolali Sarankan ASN Gunakan Mobil Pribadi Untuk Mudik

Ragil Ajiyanto - detikNews
Selasa, 05 Jun 2018 14:04 WIB
Foto: Ragil Ajiyanto/detikcom
Boyolali - Pemerintah Kabupaten Boyolali meminta kepada para ASN yang akan mudik untuk menggunakan mobil pribadi bukan kendaraan dinas. Pemerintah kabupaten akan segera mengeluarkan surat edaran mengenai pelarangan menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.

Wakil Bupati Boyolali, M. Said Hidayat mengungkapkan larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik dari KPK tersebut merupakan saran yang baik sehingga harus didukung bersama-sama.

"Saya kira saran KPK cukup baik dan hal yang baik ya kita ikuti," kata M. Said Hidayat kepada para wartawan ditemui di gedung DPRD Boyolali, sebelum mengikuti rapat paripurna Selasa (5/6/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Said Hidayat juga menyarankan kepada para ASN tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik. Namun, lebih baik menggunakan kendaraan yang dimilikinya.


"Sebaiknya tidak (ASN tak menggunakan mobil dinas untuk mudik). Kalau ada mobil pribadi ya manfaatkan mobil pribadi itu. Selama libur lebaran ya sebaiknya tetap menggunakan apa yang menjadi milik pribadi," imbau Said Hidayat.

Ditanya apakah Pemkab Boyolali sudah mengeluarkan surat edaran tentang pelarangan mobil dinas untuk mudik? Said mengatakan, akan cek lagi ke stafnya.


"Nampaknya belum. Nanti kita cek lagi apakah Sekda sudah membuat. Jika belum ya nanti disegerakan. Tetap komunikasi dan konsultasikan ke Bupati," tandasnya.

Seperti diberitakan, KPK dengan tegas menyampaikan mobil dinas dilarang digunakan untuk mudik. Menurut KPK, ada benturan kepentingan serta bisa membuat publik tak percaya kepada pejabat negara. (bgs/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads