Ini Alasan BPPTKG Belum Turunkan Status Merapi

Ini Alasan BPPTKG Belum Turunkan Status Merapi

Usman Hadi - detikNews
Kamis, 31 Mei 2018 10:55 WIB
Foto: Usman Hadi/detikcom
Yogyakarta - Setelah letusan terakhir di Merapi pada tanggal 24 Mei lalu tidak terjadi letusan susulan. Meski demikian, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) tidak langsung menurunkan status Merapi. Merapi saat ini masih berstatus Waspada.

Kepala Seksi Merapi BPPTKG Yogyakarta, Agus Budi Santoso mengatakan, pihaknya memang belum menurunkan status Merapi. Alasannya karena aktivitas Merapi masih didominasi pelepasan gas yang membahayakan jiwa penduduk.

"Peningkatan yang kita amati saat ini yaitu berupa pelepasan gas yang ini berpeluang membahayakan aktivitas penduduk meskipun di dalam radius dua kilometer," kata Agus kepada wartawan di Kantor BPPTKG di Jl Cendana Yogyakarta, Kamis (31/5/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Memang berdasarkan data pengukuran gas SO2 dengan metode differential optic absorption spectrometry di Merapi, jumlah pelepasan gas relatif tetap sejak letusan terakhir yakni sebesar 90 ton per hari. Namun jumlah tersebut cukup besar.

Agus menerangkan, pihaknya baru akan menurunkan status bila aktivitas Merapi berangsur normal. Kemudian aktivitas pelepasan gas tidak seintens seperti sekarang, dan pelepasan gas tidak berpotensi membahayakan penduduk.

Meski aktivitas di Merapi masih didominasi pelepasan gas cukup banyak, lanjut Agus, hal itu tidak cukup menjadi dasar BPPTKG untuk menaikkan status menjadi Siaga. Sebab, aktivitas Merapi belum mengarah ke letusan magmatik.

"Untuk menaikkan status ke Siaga ini kriterianya adalah ketika peningkatan aktivitas yang terjadi ini cenderung mengarah kepada erupsi magmatik yang membahayakan penduduk," paparnya.

Karena status Merapi masih Waspada, Agus berharap masyarakat tidak terlalu khawatir. Namun pemerintah dan masyarakat diminta untuk tetap waspada untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

"Jadi mohon untuk bersabar," tandasnya. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads