"Berdasarkan pengawasan melekat yang kami lakukan, ditemukan tiga orang kepala desa yang terlibat aktif. Yakni Kepala Desa Tampingan Kecamatan Tegalrejo, Kepala Desa Kemiren Kecamatan Srumbung, dan Kepala Desa Pasuruhan Kecamatan Mertoyudan," jelas Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Magelang, M Habib Saleh, Minggu (27/5/2018).
Habib mengatakan, ketiga oknum kades tersebut telah teridentifikasi. Baik nama maupun bukti-bukti keterlibatan mereka selama debat publik yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum adanya temuan tersebut, kata Habib, pihaknya sebenarnya sudah lebih dulu melakukan upaya preventif terhadap kedua tim sukses paslon. Panwaskab telah meminta mereka untuk tidak melibatkan kades.
"Kita juga sampaikan ke yang bersangkutan (Kades) untuk tidak ikut debat, karena selama ini mereka memang terpantau aktif," ungkapnya.
Namun demikian, pada prakteknya, ketiga kades tersebut tetap ikut dan justru aktif dalam mendukung kedua paslon.
"Keaktifan mereka dibuktikan dengan teriakan-teriakan dan gerakan dukungan kepada masing-masing paslon," terangnya.
Menurut Habib, jika nantinya ketiga kades tersebut terbukti melakukan pelanggaran, akan diberikan sangsi sesuai dengan UU Nomor 10 tahun 2016, UU Nomor 6 tahun 2014, UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
"Sanksinya bisa berupa teguran lesan, teguran tertulis, dan bisa juga sampai ke pemberhentian. Sangsi tersebut nantinya akan diberikan oleh Bupati Magelang sebagai atasan mereka, kita memberikan rekomendasi," tandasnya.
Sementara itu, dalam debat publik yang berlangsung di Hotel Artos Mertoyudan tersebut, kedua paslon diminta memusatkan perhatian pada reformasi birokrasi dalam rangka mendorong pemerintahan yang bersih, pelayanan publik yang baik, serta komunikasi lebih intensif antara pemerintah dan masyarakat.
"Tujuan pelaksanaan debat ini adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa pemilihan bupati adalah soal adu program dan visi misi, bukan adu kekuatan dan adu uang," katanya. (bgs/bgs)











































