"Kami telah sepakat untuk menghormati bulan suci Ramadan tidak beroperasi mulai malam ini hingga tanggal 16 Juni 2018," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Karaoke Bandungan (Akrab) Pristyono Hartanto saat dihubungi wartawan, Rabu (16/5/2018).
Sejauh ini di kawasan Bandungan terdapat 70-an karaoke, namun yang tergabung dalam Akrab ada 25 pengusaha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kesepakatan untuk tutup selama Ramadan ini disepakati dalam pertemuan para pengusaha dan stakeholder yang ada," katanya seraya menyebutkan asosiasi bersama Yayasan Omah Bandungan (YOB) yang di dalamnya ada Pam Swakarsa.
Jika ada yang membandel buka, kata dia, telah menyiapkan sanksi mulai dari teguran hingga rekomendasi pencabutan izin operasional kepada Pemkab Semarang.
"Sanksi mulai teguran, kemudian pembekuan dari keanggotaan asosiasi hingga rekomemdasi pencabutan izin operasional," tegasnya. (sip/sip)