Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Surakarta, Arif Darmawan, mengatakan mulai melakukan pengawasan bersama tim gabungan. Tim terdiri dari Panwaslu, Satpol PP, kepolisian dan TNI. Tim juga telah memasang 15 spanduk imbauan tidak berpolitik di CFD.
"Kalau ada kegiatan politik kita bubarkan. Sesuai SE Wali Kota, CFD hanya digunakan untuk olahraga. Kegiatan lainnya harus ada izin dari pemkot," kata Arif saat ditemui di kawasan CFD Jalan Slamet Riyadi, Minggu (6/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Panwaslu Surakarta Divisi Penindakan, Poppy Kusuma, mengatakan belum ada regulasi yang mengatur hal tersebut. Untuk sementara, pihaknya masih mengimbau masyarakat tidak menggunakan atribut Pileg dan Pilpres 2019.
"Tapi kita imbau tidak menggunakan atribut Pileg dan Pilpres. Misal bagi-bagi kaus tagar itu tidak apa-apa, asalkan tidak ada paksaan," kata Poppy di lokasi yang sama.
Namun apabila ditemukan kegiatan yang berisi orasi politik dan kampanye, pihaknya siap membubarkan.
"Kemarin kegiatan mahasiswa di CFD tidak ada orasi politik tapi pakai kaus Pilpres, kita imbau untuk ganti. Tapi kalau sudah ada orasi politik, pasti kita bubarkan," tutupnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini