Om Mobi Kena Pungli di Palembang, Pelaku Ditangkap!

Om Mobi Kena Pungli di Palembang, Pelaku Ditangkap!

Sabrina Adliyah - detikNews
Senin, 28 Jul 2025 10:30 WIB
Pelaku pungli Motomobi di BKB, Palembang buat video permintaan maaf usai ditangkap polisi.
Foto: Pelaku pungli Motomobi di BKB, Palembang buat video permintaan maaf usai ditangkap polisi. (Dok. Istimewa)
Palembang -

Polisi menangkap pelaku yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap konten kreator otomotif Motomobi atau Om Mobi di BKB, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Aksi pungli ini sebelumnya viral di media sosial.

Kapolsek Ilir Barat I Kompol Ricky Mozam yang sebelumnya menangani kasus ini membenarkan informasi tersebut. Menurut Ricky, peristiwa itu dialami Om Mobi di Pelataran Benteng Kuto Besak atau BKB, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, pada Kamis (24/7/2025) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar, sudah diamankan. Saat ini sudah ditangani oleh Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang," katanya saat dikonfirmasi, seperti dilansir detikSumbagsel, Minggu (27/7) malam.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Zulfikar (33) berhasil diamankan pada Minggu (27/7) malam atas dugaan kasus Premanisme.

ADVERTISEMENT

"Benar, anggota kami dari Unit Opsnal Ranmor dan Pidum berhasil mengamankan terduga Muhammad Zulfikar yang viral di media sosial melakukan aksi premanisme terhadap YouTuber Motomobi/Om Mobi," ungkapnya kepada detikSumbagsel, Senin (28/7) pagi.

Andrie menjelaskan, awalnya Zulfikar meminta uang untuk alasan keamanan parkir. Kemudian, tim dari Om Mobi memintanya untuk menunggu sebentar karena masih dalam proses pengambilan gambar. Saat itu, Zulfikar berdalih bahwa uang tersebut bersifat sukarela.

Baca selengkapnya di sini

Simak Video: Momen Om Mobi Kena Pungli Parkir saat Review Mobil di Palembang

(idh/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads