"Tadi saya tanya dia, tersinggung juga karena awalnya dia anggap persoalan selesai. Tapi karena diviralkan dan yang memviralkan diduga orang yang merekam video di bengkel," kata Jastra, seusai menjenguk sang bocah di rumah kerabatnya di Dusun Bayeman, Desa Bangunkerto, Kecamatan Turi, Sleman, Sabtu (5/5/2018).
Jastra juga sependapat dengan sang bocah. Dia pun bertanya-tanya kenapa pemilik bengkel merekam video ketika sang bocah dihukum mandi oli bekas yang kemudian berujung viral di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seusai menjenguk bocah yatim piatu yang kini duduk di bangku kelas 2 SMP itu, KPAI akan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sleman.
"Untuk kasus ini kita akan koordinasi dengan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Sleman seperti apa konstruksi hukum yang dibangun," jelasnya.
Jastra berharap kasus ini menjadi pintu masuk pembelajaran ke publik bahwa kasus yang melibatkan anak dan memviralkan melalui media sosial bisa mengancam perkembangan anak ke depannya.
"Yang seenaknya merendahkan martabat anak dengan berbagai macam alasan dan cara, jika dibiarkan akan mengancam tumbuh kembang anak. Anak-anak harus dijaga tumbuh kembangnya, psikis, pendidikan. Kalau main hakim sendiri dan melakukan tindakan kekerasan membahayakan anak," imbuhnya.
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini