Polda DIY Didesak Ungkap Pelaku Vandalisme Ancam Bunuh Sultan

Polda DIY Didesak Ungkap Pelaku Vandalisme Ancam Bunuh Sultan

Ristu Hanafi - detikNews
Jumat, 04 Mei 2018 15:34 WIB
Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Sleman - Kasus vandalisme tulisan 'Bunuh Sultan' belum menunjukkan titik terang. Polisi masih melakukan penyelidikan aksi vandalisme yang muncul ketika aksi demo berujung rusuh saat Hari Buruh Internasional di simpang tiga kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Selasa (1/5) lalu.

"Kami belum diberi tahu apakah kasus coretan 'Bunuh Sultan' sudah ada temuan baru atau belum. Hanya dijawab penyidikan masih berjalan," kata juru bicara Aliansi Masyarakat Anti Anarkisme (AMAN), Agung Budyawan kepada wartawan di Mapolda DIY, Jalan Padjajaran Ringroad Utara, Sleman, Jumat (4/5/2018).

Didampingi Ketua Sekber Keistimewaan DIY Widihasto Wasana Putra, tujuan kedatangan perwakilan AMAN ke Mapolda DIY untuk menanyakan perkembangan proses hukum demo rusuh di simpang tiga UIN yang disertai vandalisme provokasi tersebut. Agung mengaku dia ditemui oleh Wakil Direktur Ditreskrimum Polda DIY, AKBP Nugrah Trihadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah penetapan 12 tersangka kerusuhan kemarin, kami juga meminta polisi bisa ungkap tidak hanya penulis 'Bunuh Sultan' saja, tapi siapa di balik mereka, dalangnya, pendonornya. Karena kami melihat ini sangat sistematis," sebutnya.

Sebelum bertemu Wadireskrimum, Agus juga sempat melihat beberapa barang bukti kasus demo rusuh yang diamankan polisi, seperti bom molotov, pentungan, kaos, dan poster serta bendera. Menurut Agus, demo di simpang tiga UIN itu bukan aksi buruh, tapi aksi sekelompok massa dengan agenda lain yang menggunakan momentum May Day.

"Pernyataan aksi mereka menolak bandara, aerocity, hancurkan Kasultanan, coretan 'Bunuh Sultan'. Jelas melukai masyarakat Yogya, bagi kami itu di luar adab dan nalar masyarakat Yogya," sebutnya.

Dalam waktu dekat, perwakilan AMAN akan menyerahkan sobekan baliho yang dicoret tulisan 'Bunuh Sultan' ke polisi. Baliho itu dilepas oleh elemen masyarakat setelah aksi demo Selasa lalu.
po

"Sudah dilepas akan kita serahkan ke polisi jadi barang bukti tambahan. Jelas harus diungkap, tak hanya penulis, juga otaknya. Tulisan bunuh nama di belakangnya siapa pun tidak dibenarkan, apalagi ini nama Sultan. Harapan masyarakat sangat besar polisi mampu ungkap kasus ini, kami harap polisi profesional, teknisnya nanti itu kewenangan polisi," imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto menegaskan proses hukum terus berjalan. Polisi masih mencari petunjuk dan mengumpulkan barang bukti untuk mengidentifikasi siapa pelaku vandalisme tersebut.

"Proses hukum terus berjalan," tandasnya.

Yuliyanto menyebut saat ini penyidik juga mengebut pemberkasan 12 tersangka demo rusuh. Pekan depan berkas perkara ditargetkan bisa dilimpahkan ke kejaksaan. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads