Sempat Salah Paham Aturan Main, Ganjar Kehilangan Satu Segmen

Debat Cagub Jateng Ronde 2

Sempat Salah Paham Aturan Main, Ganjar Kehilangan Satu Segmen

Sukma Indah Permana - detikNews
Kamis, 03 Mei 2018 20:58 WIB
Debat Cagub Jateng putaran kedua di Sukoharjo. Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom
Sukoharjo - Di segmen kedua debat Cagub Jateng Ronde 2, Cagub Ganjar Pranowo sempat salah paham dengan aturan main. Risikonya dia kehilangan kesempatan menjelaskan pendapatnya.

Di awal segmen kedua ini, pembawa acara, Aviani Malik membacakan aturannya.

"Di segmen ini setiap jawaban kandidat memiliki waktu dua menit untuk menjawa dan kandidat lain berkesempatan menanggapi dengan waktu 1 menit. Saya persilakan kandidat nomor dua untuk kembali mengambil amplop pertanyaan," ujarnya, di Hotel Best Western, Solo Baru, Sukoharjo, Kamis (3/5/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudirman Said lalu mengambil amplop dan dibacakan isinya oleh Aviani.


"Data dari Dinas Pertanian Provinsi Jateng 2016 menunjukkan adanya alih fungsi lahan dari pertanian ke industri, 700 hektar per tahun, ruang terbuka hijau wilayah perkotaan 49 hektar, lebih rendah dari tahun sebelumnya yakni 77 hektar. Luas lahan kritis 634.601 hektar. Bagaimana strategi yang akan dilakukan?" kata Aviani.

Sudirman menjawab bahwa seharusnya data tersebut menjadi pegangan.

"Karena alih lahan terjadi karena pelanggaran dari RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah). Itu ditinjau kembali, data yang kita dapatkan bertahun-tahun, RTRW tidak ditinjau," kata Sudirman.

Selanjutnya, Sudirman mengatakan bahwa lahan kritis bisa menjadi simpanan.


"Kalau kita bisa lakukan perbaikan-perbaikan, rehabilitasi yang paling penting, bagaimana caranya Pemprov, pemkab, pemkot, karena kita tidak bisa terus menerus konversi lahan yang berlebihan," lanjutnya.

Ditambah lagi, Sudirman mengatakan penting untuk menjaga ketahanan pangan. Sebab banyaknya konversi lahan yang berlebihan akan mengancam kedaulatan pangan.

"Yang bahaya adalah jika konversi lahan sewenang-wenang, serampangan, tidak hanya mengancam suplai pangan tapi juga mengancam keseimbangan lingkungan," jelasnya.

Dia berjanji akan berkomitmen melihat RTRW dengan bicara dengan bupati, wali kota dan pengusaha.

Waktu kemudian habis dan saatnya Ganjar menanggapinya.

"Saya menanggapi pernyataan atau?" tanya Ganjar.


"Menanggapi pernyataan dari kandidat lain," jawab Aviani.

Ganjar kemudian memberi pertanyaan. "Ketika haknya atau tanah milik rakyat dan mereka ingin jual haknya sendiri padahal itu lahan subur. Cara ngeremnya bagaimana?" tanya Ganjar.

Taj Yasin menimpali Ganjar. "Perda RTRW kita kan baru dibahas di DPRD. Kita tunggu hasil kajiannya, terima kasih," kata Yasin.

Saat itu kemudian Ganjar berusaha menambahkan pendapat lagi.

Aviani kemudian memotongnya, "Mohon maaf waktu Anda menanggapi tanpa ada tanggapan lain (dari kandidat lawan). Masih ada waktu, Anda masih mau meneruskan tanggapan Anda?"

Ganjar akhirnya memastikan lagi, " ooh..ini saya tanya ke mereka atau menanggapi?"

"Anda menanggapi," jawab Aviani.

Ganjar langsung menyampaikan pendapatnya pada waktu yang tinggal beberapa detik tersisa. "Rumus utamanya adalah UU Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Kontrol ini saja yang dipegang dengan sesuai disesuaikan dengan tata ruang yang ada," kata Ganjar. (sip/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads