KPK masih mencari informasi lebih jelas? "Ya ya," kata Ketua KPK Agus Rahardjo pada diskusi publik "Implikasi Kodifikasi Tindak Pidana Luar Biasa Dan Terorganisir Dalam RKHUP" di kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Kamis (3/5/2018).
KPK harus tahu persoalanya lebih dahulu, tidak bisa langsung melakukan penyelidikan. KPK perlu mendengarkan dari banyak pihak untuk melakukan tindakan-tindakan berikutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kasus apa, proyek apa, latar belakangnya bagaimana, kita harus mencari dulu informasi terkait itu," kata Agus Rahardjo.
Ia mengaku tidak tahu proyek apa yang dibahas dalam percakapan. Sehingga perlu mencari tahu dan mendengarkan banyak pihak.
"Kita harus mencari informasi dulu terkait itu karena kita juga gak tahu itu proyek apa. Jadi KPK itu gak langsung melakukan penyelidikan itu gak," katanya. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini