Untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan polisi melakukan operasi pada siswa yang ikut arak-arakan. Polisi pun menindak tegas siswa yang melanggar aturan lalu lintas.
Pantauan detikcom disejumlah ruas jalan di Boyolali, terlihat adanya konvoi para siswa yang merayakan kelulusan tersebut. Mereka menggunakan baju seragam sekolah yang sudah dicorat-coret menggunakan cat semprot maupun spidol. Sepeda motor yang digunakan kebanyakan bersuara keras karena knalpotnya diganti pendek atau menggunakan knalpot brong/blombongan. Selain itu, mereka juga tak mengenakan helm dan sepeda motornya sebagian tak ada plat nomornya atau dilepas.
Di jalan Boyolali-Jatinom, tepatnya di dekat SPBU Kemiri atau di selatan komplek perkantoran terpadu Pemkab Boyolali, Satuan Sabhara yang dipimpin langsung Kasat Sabhara AKP Edi Sukamto berhasil menjaring lima pelajar yang menggunakan tiga sepeda motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang unik saat diperiksa di lokasi itu, salah satu siswa ternyata masih kelas 10 atau kelas 1 SMK yang ikut merayakan kelulusan. Siswa berinisial AND itu juga mengenakan baju seragam dicorat-coret menggunakan cat semprot.
"Saya diajak teman," kata AND ditanya mengenai alasan ikut konvoi perayaan kelulusan tersebut.
Baju seragam yang dicorat-coret itu, AND mengaku baju yang dipakai adalah milik kakaknya yang sudah lulus sekolah.
Sementara itu Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Marlin Supu Payu, menyatakan pihaknya menindak tegas pelajar yang melanggar aturan lalulintas.
"Kita tindak tegas. Sepeda motornya (yang tidak komplit) kita amankan dan knalpot (brong) kita tahan, setelah sidang kita kembalikan. Sedangkan anak-anaknya kita kembalikan ke orang tuanya," ujar Kasatlantas Polres Boyolali AKP Marlin Supu Payu, disela-sela menindak para siswa yang konvoi merayakan kelulusan.
Knalpot brong yang dipasang di sepeda motor akan dilepas dan ditahan. Polisi meminta siswa pemilik motor itu untuk mengganti dengan knalpot yang standar pabrikan.
Menurut Marlin, sebelum pengumuman (kelulusan), pihaknya sudah menyurati Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta semua sekolah di Boyolali. Surat itu meminta pihak sekolah untuk tidak mengijinkan siswa-siswinya melakukan konvoi dalam merayakan kelulusan.
Saksikan video terkait di 20detik:
(bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini