Pemda DIY Tetap Lanjutkan Pembangunan di Eks Bioskop Indra

Pemda DIY Tetap Lanjutkan Pembangunan di Eks Bioskop Indra

Edzan Raharjo - detikNews
Kamis, 03 Mei 2018 17:20 WIB
Foto: Edzan Raharjo/detikcom
Yogyakarta - Pemda DIY tidak akan menghentikan proyek pembangunan di eks bioskop Indra. Meski lahan eks bioskop Indra ini digugat oleh orang yang mengaku sebagai ahli waris.

"Kami sudah punya sertifikat ya terus. Gugatan ya silahkan. Dulu kita yang dapat sertifikat, dia yang merasa memiliki toh lepas," kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di kantor Gubernur DIY, di Kepatihan, Kamis (3/5/2018).

Sementara itu Sekda DIY, Gatot Saptadi menambahkan pihaknya menghargai proses hukum dan saat ini belum ada keputusan. Dan sambil menunggu maka proyek di eks bioskop Indra tetap berjalan.

"Risikonya seperti apa kita tanggung. Karena dilematis, kalau gak jalan gak rampung," kata Gatot Saptadi di kantor Gubernur DIY.

Gatot mengaku punya keyakinan bahwa Pemda DIY tidak bersalah. Namun untuk membuktikan hal itu maka harus dibuktikan di pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dianggap salah biar pengadilan yang menyalahkan," pungkas Gatot Saptadi. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads