"Saya beli terus campur tabs dituangi ke teko. Mengoplos sendiri, tapi saya tidak pakai Komix. Yang pakai Komix yang meninggal," kata Sakti kepada wartawan di Mapolsek Majenang, Jumat (27/4/2018).
Dia mengonsumsi miras oplosan pada Rabu (24/5) siang dan mulai merasakan sakit pada Kamis (25/4). Mengetahui ada temannya yang minum bersamanya meninggal dunia, dia langsung dilarikan ke RSUD Majenang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dokter jaga bangsal IGD RSUD Majenang, dr Aman Rianto, mengatakan gejala para korban saat masuk IGD rata-rata mengalami mual, muntah, pusing dan pandangan kabur. Kondisi saat dibawa ke rumah sakit mengalami penurunan kesadaran kemudian diberikan bantuan oksigen dan cairan.
Miras yang diamankan polisi (Foto: Arbi Anugrah/detikcom) |
Korban selamat lainnya, Sugeng Prabowo, saat ini berangsur-angsur membaik. Pasien sudah mulai bisa mengkonsumsi makanan dan pandangannya sudah mulai membaik.
Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto, mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan Sakti, miras yang mereka konsumsi dibeli daerah Kota Banjar Patroman, Jawa Barat seharga Rp 30 ribu per botol. Dia sering membeli untuk diminum bersama teman-temannya.
Miras yang dioplos sendiri oleh para korban. (Foto: Arbi Anugrah/detikcom) |
Berdasar pengakuan itu, Polres Cilacap segera berkoordinasi dengan Polres Banjar lalu bergerak mengamankan 244 botol miras merk Java Vodka Mix yang disembunyikan di pinggir sungai oleh penjualnya.
Dia menjelaskan, akan terus berkoordinasi untuk menangkap penjual miras tersebut. Hal itu karena saat miras tersebut diamankan, penjual miras tidak berada di lokasi. (mbr/mbr)












































Miras yang diamankan polisi (Foto: Arbi Anugrah/detikcom)
Miras yang dioplos sendiri oleh para korban. (Foto: Arbi Anugrah/detikcom)