"Iya (oknum guru minta muridnya yang lain merekam). Itu salah satu cara untuk memberikan pelajaran kepada siswa lainnya. Maksud dari guru itu di situ, supaya tidak diulangi lagi sehingga saat pelajaran guru ini tidak ada yang terlambat lagi. Jadi memang disuruh untuk merekam," jelas Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun saat jumpa pers di kantornya, Jumat (20/4/2018).
Bambang menjelaskan, video klarifikasi dibuat oleh oknum guru itu sebelum aksi penamparan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelum perbuatan ini, bahkan guru itu merekam sendiri statmentnya. Setelah itu baru melakukan pemukulan itu sendiri," lanjutnya.
Kini oknum guru itu telah berstatus sebagai tersangka. Polisi mendalami kasus ini dengan melibatkan beberapa ahli. Salah satunya ahli bidang hukum dari Universitas Jenderal Soedirman. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini