Condro meninjau langsung tempat pembuatan miras jenis arak putih itu. Dia melihat bahan baku arak seperti ragi, bawang, gula dan lainnya. Dia juga melihat langsung sejumlah drum berisi arak siap diolah hingga mesin produksi. Demikian juga dengan alat produksinya.
"Jenisnya arak putih. Ini beroperasi sejak 1,5 tahun lalu," katanya kepada wartawan di lokasi, Rabu (18/4/2018) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil keterangan yang dihimpun polisi , produsen miras di Kudus ini merupakan pindahan dari Tuban, Jawa Timur. Alat produksi sebagian juga berasal dari Tuban.
"Modusnya adalah pelaku membuat miras arak putihan. Arak dikemas dalam botol ukuran 1,5 liter. Per kardus isi 12 botol. Harga per kardus Rp 300 ribu. Pendapatan per pekan Rp 15 juta, bersihnya Rp 8 juta," papar Condro.
Beberapa barang bukti yang disita polisi adalah mesin selep rempah, timbangan beras, timbangan digital, 146 drum atau tong, di antaranya berisikan 136 tong fermentasi gula, dan 10 tong kosong.
Saat ini ada satu pelaku yang ditangkap, yaitu Huda Wildani (24) warga Prambatan Kidul, Kaliwungu, Kudus. (mbr/mcs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini