Kapolda: Produsen Miras di Kudus Bisa Raup Rp 15 Juta per Pekan

Kapolda: Produsen Miras di Kudus Bisa Raup Rp 15 Juta per Pekan

Akrom Hazami - detikNews
Rabu, 18 Apr 2018 18:47 WIB
Kapolda datangi pabrik miras di Kudus. (Foto: Akrom Hazami/detikcom)
Kudus - Kapolda Jawa Tengah, Irjen (Pol) Condro Kirono, mendatangi lokasi pembuatan miras di Prambatan Lor RT 7 RW 3, Kaliwungu, Kudus. Menurutnya, produsen miras jenis arak tersebut mengemas produknya dalam botol-botol dan menghasilkan Rp 15 juta tiap pekan.

Condro meninjau langsung tempat pembuatan miras jenis arak putih itu. Dia melihat bahan baku arak seperti ragi, bawang, gula dan lainnya. Dia juga melihat langsung sejumlah drum berisi arak siap diolah hingga mesin produksi. Demikian juga dengan alat produksinya.

"Jenisnya arak putih. Ini beroperasi sejak 1,5 tahun lalu," katanya kepada wartawan di lokasi, Rabu (18/4/2018) sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dari hasil keterangan yang dihimpun polisi , produsen miras di Kudus ini merupakan pindahan dari Tuban, Jawa Timur. Alat produksi sebagian juga berasal dari Tuban.

"Modusnya adalah pelaku membuat miras arak putihan. Arak dikemas dalam botol ukuran 1,5 liter. Per kardus isi 12 botol. Harga per kardus Rp 300 ribu. Pendapatan per pekan Rp 15 juta, bersihnya Rp 8 juta," papar Condro.


Beberapa barang bukti yang disita polisi adalah mesin selep rempah, timbangan beras, timbangan digital, 146 drum atau tong, di antaranya berisikan 136 tong fermentasi gula, dan 10 tong kosong.

Saat ini ada satu pelaku yang ditangkap, yaitu Huda Wildani (24) warga Prambatan Kidul, Kaliwungu, Kudus. (mbr/mcs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads