Jadi Tersangka, Mami Agen Penari Erotis di Jepara Tak Ditahan

Jadi Tersangka, Mami Agen Penari Erotis di Jepara Tak Ditahan

Wikha Setiawan - detikNews
Rabu, 18 Apr 2018 09:20 WIB
Mapolres Jepara. Foto: Wikha Setiawan/detikcom
Jepara - Tersangka kasus tari erotis di Jepara, E atau akrab disebut Mami tidak ditahan polisi. Berikut ini alasan polisi tak menahan E.

"Kami tidak melakukan penahanan (terhadap E) karena single parent dan memiliki seorang anak yang masih balita," ujar Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho saat dihubungi detikcom, Rabu (18/4/2018).

Selain itu, E dinilai koorperatif dalam menjalani proses penyidikan yang dilakukan Polres Jepara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


E awalnya mengantarkan tiga penarinya menyerahkan diri ke polisi, Selasa (17/4). Polisi kemudian juga memeriksa E sebagai agen para penari tersebut.


Kapolres Jepara, AKBP Yudianto Adhi Nugroho menambahkan, dari hasil pemeriksaan, Mami adalah agen Sexy Dancer di Semarang yang sudah beroperasi selama satu tahun. Mengenai sepak terjangnya, kepolisian masih berupaya intensif untuk mengembangkannya.

"Sudah biasa diundang di acara-acara klub motor, mobil atau acara lain. Pengakuannya sudah berjalan satu tahun. Sementara pengakuannya penarinya cuma tiga perempuan. Kami masih mendalaminya," jelasnya. (sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads