Setelah dicek Pantarlih, ternyata nama Bupati Gunungkidul, Badingah, tak sama dengan nama di Daftar Pemilih Sementara (DPS). Di DPS nama yang tertera Badi'ah, padahal seharusnya Badingah. Tak hanya nama, ternyata Nomor Induk Kependudukan (NIK) juga salah.
"Dari data itu (formulir Model A-KPU dengan e-KTP) memang ada perubahan di NIK dan Badi'ah. Padahal yang benar Badingah. Nanti kita betulkan sesuai dengan e-KTP," jelas Ketua KPU Gunungkidul, Zainuri, di Rumah Dinas Bupati Gunungkidul, Selasa (17/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zainuri menjelaskan, coklit data pemilih yang pihaknya lakukan tidak hanya menyasar bupati saja, tetapi juga tokoh agama dan tokoh masyarakat. Untuk itu, pihaknya telah menerjunkan sekitar 2.715 Pantarlih untuk mendata pemilih selama sebulan ke depan.
Bupati Badingah mengaku tak mempermasalahkan kesalahan penulisan nama di DPS karena masih bisa diperbaiki. Oleh karena itu, untuk menyukseskan coklit pihaknya meminta masyarakat turut proaktif.
"Memang pagi tadi petugas melakukan coklit dengan mencocokkan KK dan KTP saya. Sekarang semua sudah beres, tidak ada permasalahan," tutupnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini