KPU mencocokkan data kepada Sri Sultan HB X, GKR Hemas, dan beberapa putrinya serta menantu. Menurut KPU, coklit merupakan masa yang sangat penting, yakni seseorang yang didaftar namanya agar bisa menggunakan hak pilih pada Pemilu 2019 mendatang.
"Ini lengkap ya, jadi ditemui sendiri oleh tuan rumah, kepala keluarga atau anggota keluarga lainnya," kata Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan saat coklit di Keraton Kilen Keraton Yogyakarta, Selasa (17/4/2018).
Dengan bertemu langsung kepala keluarga maka bisa diketahui apakah calon pemilih sudah pindah kependudukan atau masih tetap. Sewaktu coklit, pihaknya mengaku ada sebagaian yang tidak berada di rumah.
![]() |
"Kita akan konfirmasi lagi yang bersangkutan. Dijanjikan akan dikirim foto copy KTP nya," kata Hamdan Kurniawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
sr
"Saya mohon masyarakat di Yogya punya partisipasi yang tinggi untuk melaksanakan tugas tahun 2019 sebagai calon pemilih," kata Sri Sultan HB X di Keraton Kilen.
Usai melakukan coklit, petugas Pantarlih kemudian memasang stiker di salah satu tembok di kediaman Sultan. Sultan sendiri menyaksikan langsung pemasangan stiker yang menandakan telah dilakukan pendataan atau coklit. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini