Ini Jumlah Bayaran untuk 3 Penari Erotis yang Beraksi di Jepara

Ini Jumlah Bayaran untuk 3 Penari Erotis yang Beraksi di Jepara

Wikha Setiawan - detikNews
Selasa, 17 Apr 2018 13:51 WIB
Tiga dari total 6 tersangka kasus tari erotis di Pantai Kartini, Jepara. Foto: Wikha Setiawan/detikcom
Jepara - Polisi mengungkap besar biaya yang dibayar panitia untuk mendatangkan 3 penari erotis di Pantai Kartini, Jepara, Sabtu (14/4). Seberapa banyak?

"Biaya Rp 3 juta untuk penari. Iya, itu untuk semua (tiga orang) sekali tampil," ujar Kapolres Jepara, AKBP Yudianto Adhi Nugroho kepada wartawan di kantornya, Selasa (17/4/2018).

Diawal perjanjian antara panitia penyelenggara dengan agen penari, kegiatan dilaksanakan di tempat tertutup dan tanpa ada kamera. Namun, saat di lokasi ternyata tempatnya terbuka dan terlihat banyak orang termasuk pengunjung Pantai Kartini yang lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Tapi karena agen penari sudah menerima uang tersebut akhirnya hiburan tetap dilangsungkan," lanjutnya.


Pihaknya yang mendapat laporan kemudian langsung menghentikan acara tersebut. Selain melanggar UU pornografi, juga tidak sesuai izin yang hanya akan ada organ tunggal.

"Iya, saat itu kami hentikan acaranya. Dan saat ini kami proses hukum," paparnya.

(sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads