Menanggapi hal ini, Menteri Badan Usaha Milik Negera (BUMN), Rini M Soemarno menegaskan bahwa secara hukum De Tjolomadoe adalah milik pemerintah. Pemerintah tak akan bergeming atas rencana gugatan tersebut.
"Oh, saya rasa secara hukum sudah jelas posisi kita," kata Rini kepada wartawan seusai menjadi pembicara Executive Series, di Auditorium Sukaji Ranuwihardjo MM Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM, Kamis (12/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rini mengatakan, meski De Tjolomadoe milik negara pihaknya tetap akan mengedepankan cara persuasif dalam menyelesaikan sengketa ini. Termasuk memilih opsi berkomunikasi dengan pihak Pura Mangkunegaran.
"Saya sudah mengatakan kepada tim supaya berkomunikasi saja. Pada dasarnya kalau dari hukumnya itu sudah jelas bahwa itu (De Tjolomadoe) milik negara," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah merevitalisasi bekas Pabrik Gula (PG) Colomadu di Karanganyar. Bekas PG tersebut akan difungsikan sebagai kawasan heritage, dengan tujuan menjaga keaslian bangunannya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini