Pelaku adalah Abdul Aziz (27), warga Desa Genengan Kecamatan Cluwak, Pati ini beroperasi mencuri sepeda motor yang terparkir di pinggir sawah.
Ia mengaku mencuri karena tidak punya uang untuk biaya berobat. Dia menderita penyakit TBC sejak lama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengaku setiap kali berobat akan membutuhkan biaya besar. Tanpa menyebutkan nilainya, Aziz membeberkan jika hasil penjualan sepeda motor curiannya cukup membantu pengobatannya.
Dengan muka dan mulut tertutup, pelaku menjelaskan jika mencuri sepeda motor adalah solusi mendapatkan uang dalam waktu singkat.
"Kalau curi motor, cepat lakunya. Saya cepat dapat uang," ungkapnya dengan suara yang lemah akibat sakit.
Pria dengan beberapa tato di tangan ini melanjutkan, sepeda motor yang dicurinya, rata-rata terparkir di jalan sawah, atau pinggir sawah. Dia memanfaatkan kelengahan petani yang teledor memarkirkan sepeda motornya.
"Saya beraksi pakai kunci T. Kunci itu berhasil saya gunakan untuk curi sepeda motor," ujarnya.
Kenapa dia tidak kerja halal untuk mencari biaya pengobatannya, Aziz hanya menjawab singkat. "Saya sakit, jadi tidak kuat bekerja," ucapnya.
Ketika disinggung, jika sakit kenapa masih bisa mencuri sepeda motor sampai 4 unit? Aziz hanya diam.
Sementara Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, pihaknya menangkap pelaku, beberapa hari lalu.
"Mulanya ada beberapa korban yang lapor polisi. Kami menindaklanjuti laporan itu," katanya.
Di antara pihak korban yang melapor adalah, Sukardi (45) warga Desa Wonosoco, Kecamatan Undaan, Kudus. Sukardi kehilangan sepeda mototrnya di jalan sawah di Desa Payaman, Kecamatan Mejobo, Kudus.
Ada juga Kamsi (60) warga Gondoharum, Kecamatan Jekulo, Kudus. Sepeda motornya raib saat dibawanya ke lahan sawah di Desa Pladen, Kecamatan Jekulo.
"Sepeda motor dijual di Pati," pungkas Onkoseno. (bgs/bgs)











































