Sidak di Magelang, Tim Gabungan Amankan Produk Ikan Makarel

Sidak di Magelang, Tim Gabungan Amankan Produk Ikan Makarel

Pertiwi - detikNews
Senin, 09 Apr 2018 16:34 WIB
Foto: Pertiwi/detikcom
Magelang - Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Magelang mengamankan sedikitnya 25 kaleng produk ikan makarel yang masih dijual di salah satu toko. Sesuai imbauan yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), terdapat beberapa produk ikan kaleng dengan bahan baku ikan makarel yang harus ditarik dari peredaran dan dimusnahkan karena terdapat cacing di dalamnya.

"Ada tiga merek olahan ikan kaleng yang berbahan baku ikan makarel. Yakni Botan, King's Fisher, dan Ranesa. Ketiganya kami amankan untuk kemudian akan kami laporkan ke BPOM," jelas Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag Kota Magelang, Sri Rejeki Tentamiarsih, di sela sidak produk olahan ikan kaleng, Senin (9/4/2018).

Sri mengatakan, pihaknya sudah meminta pemilik toko untuk menarik produk-produk tersebut dan dikembalikan ke produsennya.

"Kita juga mengimbau agar toko tidak menjual lagi produk ikan makarel tersebut sesuai arahan BPOM," imbuh Sri Rejeki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebutkan, sesuai dengan surat edaran dari BPOM, terdapat sebanyak 27 merek ikan kaleng masuk daftar produk yang harus ditarik dari pasaran. Hal itu karena, BPOM menemukan cacing di dalam produk ikan makarel kalengan tersebut.

"Dari 27 merek itu, 16 merek di antaranya merupakan impor, sedangkan 11 merek lokal," ungkap Sri.

Dalam sidak yang dilaksanakan Diskoperindag dan tim gabungan hari ini, terdapat beberapa toko modern berjejaring dan tak berjejaring yang menjadi sasaran pemeriksaan. Hanya satu toko tak berjejaring yang ditemukan masih menjual produk ikan makarel.

Sementara itu, pemilik toko, Lidia mengaku sudah menarik produk olahan ikan makarel sebelumnya. Hanya saja, produk yang ditemukan oleh tim gabungan terlewat.

"Saya sudah menarik beberapa merek sebelumnya dari rak, ada Gaga, ABC, Botan. Tapi ternyata masih ada beberapa yang tertinggal, belum ditarik ke belakang," katanya.

Menurut Lidia, pihaknya tidak merasa merugi dengan penarikan produk-produk ikan kaleng dari tokonya.

"Kalau kami tidak rugi, yang rugi kan pabriknya. Kami hanya tinggal mengembalikan saja ke pabrik. Sebelumnya, produk ikan makarel ini juga kurang begitu laku, masih kalah dengan ikan sarden," terangnya. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads