"Ada tiga merek olahan ikan kaleng yang berbahan baku ikan makarel. Yakni Botan, King's Fisher, dan Ranesa. Ketiganya kami amankan untuk kemudian akan kami laporkan ke BPOM," jelas Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag Kota Magelang, Sri Rejeki Tentamiarsih, di sela sidak produk olahan ikan kaleng, Senin (9/4/2018).
Sri mengatakan, pihaknya sudah meminta pemilik toko untuk menarik produk-produk tersebut dan dikembalikan ke produsennya.
"Kita juga mengimbau agar toko tidak menjual lagi produk ikan makarel tersebut sesuai arahan BPOM," imbuh Sri Rejeki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari 27 merek itu, 16 merek di antaranya merupakan impor, sedangkan 11 merek lokal," ungkap Sri.
Dalam sidak yang dilaksanakan Diskoperindag dan tim gabungan hari ini, terdapat beberapa toko modern berjejaring dan tak berjejaring yang menjadi sasaran pemeriksaan. Hanya satu toko tak berjejaring yang ditemukan masih menjual produk ikan makarel.
Sementara itu, pemilik toko, Lidia mengaku sudah menarik produk olahan ikan makarel sebelumnya. Hanya saja, produk yang ditemukan oleh tim gabungan terlewat.
"Saya sudah menarik beberapa merek sebelumnya dari rak, ada Gaga, ABC, Botan. Tapi ternyata masih ada beberapa yang tertinggal, belum ditarik ke belakang," katanya.
Menurut Lidia, pihaknya tidak merasa merugi dengan penarikan produk-produk ikan kaleng dari tokonya.
"Kalau kami tidak rugi, yang rugi kan pabriknya. Kami hanya tinggal mengembalikan saja ke pabrik. Sebelumnya, produk ikan makarel ini juga kurang begitu laku, masih kalah dengan ikan sarden," terangnya. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini