Menanggapi tuntutan warga, Asisten Manajer Perencanaan PLN area Yogyakarta, Akbar Huriyanda mengaku tak bisa berbicara banyak. Sebab, menurutnya tuntutan warga masih harus dibicarakan terlebih dahulu di jajaran manajemen.
"Kalau terkait hal ini (tuntutan warga) saya belum bisa menyampaikan. Nanti masih perlu kita bahas dengan pihak manajemen seperti apa," kata Akbar saat ditemui wartawan di Kantor PLN area Yogyakarta, Kamis (5/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak mungkin melakukan eksekusi (pemutusan jaringan listrik) kalau belum memang clear secara perdata dari pengadilan. Kami juga bersikukuh kepada Angkasa Pura tidak mau memutus (sebelum clear)," jelasnya.
Akbar melanjutkan, proyek NYIA adalah proyek strategis nasional dan telah diatur sedemikian rupa. Menurutnya, PLN area Yogyakarta sebagai bagian dari BUMN hanya menjalankan aturan yang ada.
"Ada tahapannya, tidak serta-merta kami memutus jaringan listrik (warga). Ya secara pengadilan itu (lahan) milik Angkasa Pura (lahan NYIA)," ungkapnya.
Terkait tudingan maladministrasi yang dilakukan PLN, Akbar menyebut pihaknya telah memberikan jawaban ke ORI DIY. Salah satunya menjelaskan komitmen PLN ke depannya untuk memberitahu pelanggan sebelum melakukan pemutusan jaringan.
"Mekanismenya kan pengaduan warga ditampung ORI, ORI mengklarifikasi kemudian membuat rekomendasi kepada kami, kami sudah menjawab. Nanti kan ada lagi mekanisme lanjutan, jawaban final dari ORI," sebutnya.
Sementara menanggapi adanya aksi warga yang menggeruduk Kantor PLN area Yogyakarta, Akbar tak ambil pusing. Menurutnya, menyampaikan aspirasi adalah hak setiap orang.
"(GM) Sedang dinas luar kota sejak kemarin. Untuk ini kan aksinya umum, sudah kami disampaikan pimpinan," ucapnya.
"Ya yang namanya orang mau menyampaikan aspirasi ya silakan saja, kita kan negara demokrasi. Monggo, silakan," tutupnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini