Pasca Longsor, Pemda DIY Setop Sementara Izin Tambang Pasir Merapi

Pasca Longsor, Pemda DIY Setop Sementara Izin Tambang Pasir Merapi

Edzan Raharjo - detikNews
Rabu, 04 Apr 2018 18:35 WIB
Lokasi penambangan pasir Gunung Merapi yang longsor. Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Yogyakarta - Longsor di area pertambangan pasir Gunung Merapi beberapa waktu lalu menewaskan 2 penambang. Pasca kejadian itu, Pemda DIY menghentikan sementara izin operasi tambang di Merapi.

Sekda DIY Gatot Saptadi, mengatakan penghentian sementara izin operasi tambang ini dilakukan untuk evaluasi dan melihat perkembangan pasca tragedi tersebut.

Evaluasi dilakukan secara keseluruhan baik dari sisi operasional dan keselamatan. Keselamatan, lanjutnya harus diutamakan jangan hanya semata-mata membuat jalur baru untuk penambangan tanpa melihat risikonya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kita cek bahwa ada 6 penerima izin operasi tambang sementara disetop dulu, bukan memberhentikan, nggak. Tapi sementara ditunda dulu," kata Gatot Saptadi di kantor Gubernur DIY, Yogyakarta, Rabu (4/4/2018).


Pihaknya juga meminta pengusaha untuk memperhatikan keselamatan termasuk akses jalan menuju lokasi tambang. Apalagi pekerjaan penambangan pasir di kawasan Merapi adalah cukup berisiko karena juga merupakan daerah yang rawan bencana sehingga pengusaha diminta menyiapkan akses yang lebih aman.

"Penundaan ya seminggulah kita tunda, untuk colling down. Kalau batalkan izin ra iso aku," kata Gatot. (sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads