Resmikan Gedung IAIN, Menag Singgung Bakrie Pelapor Gratifikasi

Resmikan Gedung IAIN, Menag Singgung Bakrie Pelapor Gratifikasi

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Kamis, 29 Mar 2018 14:30 WIB
Menag saat meresmikan gedung IAIN Surakarta. Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
Solo - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin meresmikan gedung baru Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta. Gedung yang bersumber dana dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) itu digunakan untuk Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.

Dalam acara di Pakis, Kebupaten Klaten itu, Lukman menyinggung prestasi seorang penghulu dari Kementerian Agama (Kemenag) Klaten, Abdurrahman Muhammad Bakrie yang melaporkan 59 kali gratifikasi yang dia terima.

"Bakrie telah memberikan teladan yang baik, telah melaporkan gratifikasi yang dia terima. Ini harus kita petik dari seorang Bakrie yang hakekatnya alumni dari IAIN Surakarta," kata Lukman usai peresmian, Kamis (29/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, Bakrie merupakan lulusan IAIN (dahulu STAIN) Surakarta jurusan Hukum Keluarga, Fakultas Syariah. Sejak kuliah dia telah bekerja menjadi pegawai KUA Prambanan Klaten.


Menurutnya, nilai uang yang Bakrie serahkan ke KPK sejak 2015 tidak begitu banyak, yakni sekitar Rp 4 juta. Namun dia menekankan bahwa konsistensinya melaporkan perlu dicontoh.

"Tidak hanya semata besaran jumlah nominal yang dia laporkan kepada KPK, tapi konsistensi yang bersangkutan. Karena tidak kurang dari 59 kali dia melaporkan itu," ujarnya.

"Jadi keistiqomahan dalam mentaati ketentuan yang berlaku. Konsistensi bagaimana dia dengan jujur melaporkan sesuatu yang dia rasa bukan menjadi haknya," imbuhnya.

Ditanya mengenai penghargaan untuk Bakrie, Menag enggan menyebut secara detail. "Pada waktunya nanti," jawab Lukman. (sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads