Dalam acara di Pakis, Kebupaten Klaten itu, Lukman menyinggung prestasi seorang penghulu dari Kementerian Agama (Kemenag) Klaten, Abdurrahman Muhammad Bakrie yang melaporkan 59 kali gratifikasi yang dia terima.
"Bakrie telah memberikan teladan yang baik, telah melaporkan gratifikasi yang dia terima. Ini harus kita petik dari seorang Bakrie yang hakekatnya alumni dari IAIN Surakarta," kata Lukman usai peresmian, Kamis (29/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, nilai uang yang Bakrie serahkan ke KPK sejak 2015 tidak begitu banyak, yakni sekitar Rp 4 juta. Namun dia menekankan bahwa konsistensinya melaporkan perlu dicontoh.
"Tidak hanya semata besaran jumlah nominal yang dia laporkan kepada KPK, tapi konsistensi yang bersangkutan. Karena tidak kurang dari 59 kali dia melaporkan itu," ujarnya.
"Jadi keistiqomahan dalam mentaati ketentuan yang berlaku. Konsistensi bagaimana dia dengan jujur melaporkan sesuatu yang dia rasa bukan menjadi haknya," imbuhnya.
Ditanya mengenai penghargaan untuk Bakrie, Menag enggan menyebut secara detail. "Pada waktunya nanti," jawab Lukman. (sip/sip)