Saat hadir dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Wilayah (Musrenbangwil) se Eks Karesidenan Pati di Rembang, Heru berpamitan dengan para peserta yang terdiri dari para pejabat di tiap Kabupaten di Jawa Tengah. Acara itu dijadikan momen dia sekaligus berpamitan.
Saat pamitan, mata Heru sempat berkaca-kaca. Sesekali tangannya mengusap wajahnya sambil memberikan kata sambutan dan pengarahan di acara itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya lebih suka disamping yang resmi Musrenbangwil, maka media pertemuan ini adalah media silatuahmi. Saya agak egois menyebut sebagai media silaturahmi, bahkan sekarang saya juga pamitan. Karena saya hampir purna," tuturnya.
Ia mengaku mulai bertugas sebagai wakil Gubernur Jawa Tengah pada tanggal 23 Agustus tahun 2013 silam. Praktis, masa kontrak tugasnya akan berakhir pada tanggal 23 Agustus 2018, namun dalam posisi jabatan sebagai Plt Gubernur, menggantikan Gubernur petahana yang maju dalam Pilgub Jateng 2018.
"Insya Allah nanti tanggal 23 agustus yang akan datang, waktu yang tidak lama lagi, kami akan mengakhiri kontrak kami lima tahun di Jawa Tengah. Jadi mulai 23 Agustus 2013, insyaallah sampai dengan 23 agustus 2018," katanya.
"Jadi selama kami bergaul, rasanya tidak ada yang tidak mengenakkan bagi saya. Mudah-mudahan tidak ada yang tidak menyenangkan bagi bapak ibu sekalian. Namun demikian, kalau sekiranya tanpa saya sadari ternyata pernah kehadiran saya, kata-kata saya tidak mengenakkan bagi bapak ibu sekalian saya mohon maaf sebesar-besarnya," tutur Heru.
![]() |
Heru berharap agar setiap Kabupaten/kota di wilayah Jawa Tengah dapat menentukan standar sendiri soal taraf kemiskinan. Dengan menentukan standar sendiri akan membawa dampak baik bagi percepatan pengentasan kemiskinan di masing-masing daerah.
"Kalau kemiskinannya sudah rendah, cobalah daerah itu berani berinisiatif untuk membuat standar sendiri, tetap memakai standar nasional, tetapi membuat standar juga sendiri untuk menaikkan standar kemiskinan itu," papar Heru.
Ia mengakui, dengan penerapan standar sendiri oleh setiap daerah, akan muncul risiko tingkat kemiskinan yang justru terlihat kian bertambah, jika dibanding dengan standar nasional.
"Dengan demikian memang ada risiko nanti kemiskinannya kelihatan tambah tinggi lagi," terang Heru.
"Nah mengapa saya sarankan demikian, karena, sebelumnya angka itu kan angka yang kita sepakati secara nasional. Secara daerah, ketika kita kemiskinannya sudah rendah, dan kita meningkatkan standarnya, sama saja kita ingin tetap memperhatikan warga kita yang selama ini dikatakan hampir miskin, rentan miskin, dan lain-lain yang itu sebenarnya miskin," imbuhnya.
Sebagai contoh, di Kabupaten Kudus, Heru menyebut presentase kemiskinan saat ini hanya sebesar 7,59 persen dengan perhitungan secara standar nasional. Namun, ia mencontohkan jika penghitungannya menggunakan standar lokal daerah, bisa jadi angka kemiskinan di Kudus meningkat hingga 15 persen.
"Itu saya kira kalau kita mau buat tantangan sendiri. Karena sejatinya tiap pimpinan daerah itu pasti ingin rakyatnya itu sejahtera. Dan disadari serendah-rendahnya sebuah daerah itu angka kemiskinannya, disitu ada kesenjangan. Kesenjangan sosial dan ekonomi," pungkasnya. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini