Terekam CCTV, Perusak Patung Polisi di Yogya Diduga Orang Gila

Terekam CCTV, Perusak Patung Polisi di Yogya Diduga Orang Gila

Ristu Hanafi - detikNews
Rabu, 14 Mar 2018 17:57 WIB
Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Yogyakarta - Sebuah patung polisi lalu lintas di depan Pos Polisi Gramedia atau simpang empat Jalan Jenderal Sudirman, Kota Yogyakarta, dirusak oleh seorang wanita tak dikenal. Sempat terekam CCTV, perusak patung seorang wanita diduga mengalami gangguan jiwa.

"Terekam CCTV yang dipasang di pos, pelakunya seorang wanita, diduga mengalami gangguan jiwa," kata Kanit Lantas Polresta Yogyakarta, AKP Hendro Wahyono, saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (14/3/2018).

Dugaan pelaku mengalami gangguan jiwa karena dari ciri-ciri dan gerak tubuhnya terlihat tidak seperti orang normal pada umumnya. Dari hasil rekaman CCTV, ungkap dia, pelaku juga kerap berjalan kaki melintas depan Pos Gramedia dan berhenti di dekat patung.

"Sesaat sebelum kejadian tadi, pelaku ini terlihat berbicara dengan patung. Lalu patung didorong dan jatuh, patung rusak karena terjatuh itu terbentur aspal, jadi bukan karena dipukul atau dihantam benda tumpul," terang Hendro.
Kondisi patung yang rusakKondisi patung yang rusak Foto: Ristu Hanafi/detikcom

Perusakan patung setinggi sekitar dua meter terjadi pagi tadi sekitar pukul 05.45 WIB. Salah seorang anggota polisi yang kebetulan tengah piket mendengar suara benda terjatuh di depan pos. Ketika dicek, diketahui patung polisi itu telah jatuh dan terbelah menjadi dua. Saat itu juga anggota tersebut sempat melihat seorang wanita berlari ke arah timur.

"Sempat dikejar tapi berhasil kabur. Kalau dari rekaman CCTV, diduga orang gangguan jiwa jadi kemungkinan tidak kita proses hukum," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini patung yang rusak itu diamankan di pos Gramedia. Patung terbuat dari bahan fiber dan terbelah tepat di bagian tengah antara badan dengan kaki. Patung tersebut telah berdiri di simpang empat Jalan Jenderal Sudirman sejak sekitar 15 tahun silam.

"Nanti kita ganti patung yang baru," imbuh Hendro. (bgs/bgk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads