Suara riuh tetangga terdengar saat melihat di lokasi kejadian yaitu Perumahan Permata Puri Bukit Delima Kelurahan Beringin, Kecamatan Ngaliyan, Semarang. Setiap tersangka yaitu Rifai (24) dan L (15) muncul, warga langsung menyoraki.
"Wuuu, kui rak (itu dia). Kok tego yo (kok tega, ya)," teriak beberapa warga, Senin (12/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aksi pembunuhan antara adegan 21 sampai 22. Korban sebelumnya dibekap kemudian ditusuk," kata Kapolsek Ngaliyan, Kompol Doni.
L kemudian lari meninggalkan lokasi lebih dulu sedangkan Rifai menarik korban yang tidak bernyawa ke kamar. Ternyata setelah itu Rifai membekap anak korban yang masih berusia 7 tahun dengan guling.
Ketika itu tetangga korban melihat dan berteriak. Datanglah 4 mahasiswa yang kontrak di sebelah rumah korban. Salah satu mahasiswa, Alal Falah (19) menegur Rifai dan menyelamatkan anak korban.
Empat mahasiswa itu sempat berusaha menghalangi pelaku, bahkan Alal berlari ambil pentungan. Namun pelaku berhasil kabur dengan motornya dengan bertelanjang kaki karena sandalnya tertinggal di lokasi. Saat itu salah satu mahasiswa sempat memotret motor pelaku.
Kompol Doni mengatakan ada 36 adegan dalam reka ulang tersebut. Semua adegan sesuai pengakuan tersangka dan juga diketahui mereka merencanakan aksinya sehari sebelumnya.
Untuk diketahui pembunuhan terjadi 1 Maret 2018 pagi. Rifai tega melakukan itu dengan dalih tidak terima kekasihnya sering dibentak dan disumpahi oleh korban. L menjadi otak aksi tersebut karena menantang Rifai apakah berani membalaskan dendam untuknya.
"Dari pengakuan tersangka sudah direncanakan sehari sebelumnya," tandas Doni.
Sorak-sorak warga yang menyumpahi kedua pelaku terus terdengar sampai reka ulang berakhir dan mereka dimasukkan ke dalam mobil polisi. Sedangkan pihak keluarga korban hanya bisa melihat dari kejauhan di balik garis polisi. (alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini