Polda Jateng Dalami Peran Mahasiswa Dalam Aksi Perusakan PT RUM

Polda Jateng Dalami Peran Mahasiswa Dalam Aksi Perusakan PT RUM

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Senin, 05 Mar 2018 17:40 WIB
Penampakan kerusakan PT RUM Sukoharjo saat demo yang berakhir kericuhan. Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
Semarang - Tiga orang yang diamankan terkait perusakan PT Rayon Utama Makmur (RUM) masih diperiksa di Mapolda Jawa Tengah. Polisi mendalami siapa aktor intelektual dari aksi yang dilakukan 23 Februari 2018 lalu itu.

Kasubdit 3 Jatanras Ditrekrimum Polda Jawa Tengah, AKBP Nanang Haryono mengatakan hingga sore ini 3 orang yang diamankan masih berada di Mapolda Jateng. Salah satunya adalah mahasiswa dan 2 lainnya warga.

"Yang 2 orang itu warga, kita cari keterkaitannya," kata Nanang saat dihubungi detikcom, Senin (5/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Mahasiswa yang diamankan adalah Muhammad Hisbun Payu alias Is. Nanang mengatakan Is bukan warga di sekitar pabrik PT RUM, sehingga perlu didalami apa kepentingannya dan siapa aktor intelektualnya.

"Dia mahasiswa, tidak punya rumah di situ, kalau warga sekitar, (melakukan aksi) bisa, lah. Ini kepentingannya apa, kita selidiki, siapa aktor intelektualnya," terang Nanang.

Nanang juga menyayangkan kenapa Is langsung ke Jakarta setelah aksi perusakan itu terjadi. Sehingga ada dugaan Is kabur pasca aksi. Penanganan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Nanang.


"Kenapa kok habis melakukan malah 'kabur'? Kita tangkap semalam di Jakarta," ujar Nanang.

"Bisa bertambah yang akan diamankan," imbuh Nanang.

Seharusnya, lanjut Nanang, jika permasalahannya terkait lingkungan hidup ada langkah pelaporan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reksrimsus) Polda Jateng, bukan dengan aksi apalagi perusakan.

"Ini negara hukum, kalau mau masalahkan ya laporkan, kalau soal lingkungan hidup ya di Krimsus, kalau sudah begini ya ada konsekuensinya," pungkas Nanang.

Untuk diketahui aksi perusakan terjadi di PT RUM Sukoharjo ketika ada massa yang marah karena bau busuk dari pabrik tersebut. Sejumlah properti pabrik termasuk pos satpam dirusak. Aksi bubar setelah korlap membawa kertas berisi pernyataan Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya.

Dalam pernyataan itu bupati mengatakan PT RUM melanggar aturan mengenai lingkungan hidup. Pabrik itu pun ditutup. (alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads