Polisi Tangkap 3 Orang Terduga Pelaku Perusakan PT RUM Sukoharjo

Polisi Tangkap 3 Orang Terduga Pelaku Perusakan PT RUM Sukoharjo

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Senin, 05 Mar 2018 13:31 WIB
PT RUM Sukoharjo usai dibakar massa, Sabtu (24/2). Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
Sukoharjo - Polisi menangkap 3 orang yang diduga terlibat perusakan aset PT Rayon Utama Makmur (RUM). Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi.

"Penangkapan dilakukan tim gabungan Polda Jawa Tengah," kata Iwan saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (5/3/2018).

Tiga orang tersebut ialah Muhammad Hisbun Payu alias Is, Kelvin dan seseorang berinisial S. Penangkapan dilakukan oleh aparat Polda Jawa secara terpisah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Is ialah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) yang ditangkap Minggu (4/3) malam di Jakarta. Dua lainnya ialah warga Sukoharjo yang ditangkap pagi tadi di Sukoharjo.


"Kasus ditangani oleh Polda Jateng," ujarnya.


Seperti diberitakan, massa melakukan aksi demonstrasi menuntut PT RUM ditutup. Penyebabnya ialah limbah pabrik serat rayon yang mengeluarkan bau busuk.

Namun dalam aksi unjuk rasa 23 Februari 2018 lalu, massa menjadi tidak terkontrol dan berujung pada aksi perusakan. Sejumlah aset yang dirusak antara lain pos satpam, bangunan kecil berisi prasasti peresmian pabrik dan pagar. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads