"Penangkapan dilakukan tim gabungan Polda Jawa Tengah," kata Iwan saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (5/3/2018).
Tiga orang tersebut ialah Muhammad Hisbun Payu alias Is, Kelvin dan seseorang berinisial S. Penangkapan dilakukan oleh aparat Polda Jawa secara terpisah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus ditangani oleh Polda Jateng," ujarnya.
Seperti diberitakan, massa melakukan aksi demonstrasi menuntut PT RUM ditutup. Penyebabnya ialah limbah pabrik serat rayon yang mengeluarkan bau busuk.
Namun dalam aksi unjuk rasa 23 Februari 2018 lalu, massa menjadi tidak terkontrol dan berujung pada aksi perusakan. Sejumlah aset yang dirusak antara lain pos satpam, bangunan kecil berisi prasasti peresmian pabrik dan pagar. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini