Siswa SMAN 1 Semarang Aksi Solidaritas 2 Rekannya yang Dikeluarkan

Siswa SMAN 1 Semarang Aksi Solidaritas 2 Rekannya yang Dikeluarkan

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Jumat, 02 Mar 2018 17:15 WIB
Aksi solidaritas siswa SMAN 1 Semarang (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Semarang - Sejumlah siswa SMAN 1 Semarang berunjuk rasa di depan sekolahnya. Mereka menyuarakan membela AN dan MA yang dikeluarkan dari sekolahnya karena diduga melakukan kekerasan. Selain itu somasi juga dilayangkan kepada kepala sekolah.


Para siswa berbaju pramuka itu juga membentangkan spanduk bertuliskan 'Kepsek Turun'. Mereka meneriakkan pembelaan dan menyanyikan mars SMAN 1 Semarang. "Kami mohon petinggi kami sudahi permainan ini," teriak salah satu siswa, Jumat (2/3/2018).

Namun aksi tersebut tidak berlangsung lama karena polisi membubarkannya dengan alasan tidak berizin. Aksi tersebut menurut para siswa dilakukan spontan. Sejumlah guru juga ikut membubarkan bahkan dengan nada tinggi.

Siswa SMAN 1 Semarang Aksi Solidaritas 2 Rekannya yang DikeluarkanMereka mendesak agar pihak sekolah menganulir keputusan (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom)


Beberapa saat kemudian mereka membubarkan diri dan ternyata ada sejumlah siswi yang terlihat menangis. Dari pengakuan mereka, sempat terlontar dari guru kalau mereka bisa terancam dikeluarkan dari sekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Dua Siswa Dikeluarkan, Sekolah Dianggap Lepas Tanggungjawab


Untuk diketahui, AN dan MA yang duduk di kelas XII dikembalikan ke orang tuanya. Mereka dituduh melakukan kekerasan dengan bukti video yang diperoleh dari razia ponsel. Poin dua anak itu sudah melebihi 100 dan menurut aturan harus dikeluarkan. "Di surat sudah tercantum poin pelanggaran," kata Kepala SMAN 1 Semarang, Endang.

Siswa SMAN 1 Semarang Aksi Solidaritas 2 Rekannya yang DikeluarkanAksi mereka dibubarkan polisi dengan alasan tidak berizin. (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom)


Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah memfasilitasi dua anak tersebut dipindah ke SMAN 6 Semarang dan SMAN 2 Semarang. Namun AN dan MA merasa tidak bersalah dan para orangtua juga mendukung sehingga masih enggan dipindah.

Baca juga: Dukungan Datang untuk 2 Siswa yang 'Dikeluarkan' SMAN 1 Semarang


Sementara itu ternyata kepala sekolah juga mendapatkan somasi agar menarik keputusannya tersebut. Kuasa hukum pihak AN dan MA, Listiani, mengatakan Kepala Sekolah melanggar UU Perlindungan Anak dan Peraturan Menteri.

"Karena Kepala Sekolah bersikukuh, kami ajukan somasi ke Kepala Sekolah karena melanggar UU Perlindungan Anak, termasuk Peraturan Mendikbud Nomor 82 Tahun 2015. Pasal 11 menyebutkan apabila peserta didik melakukan pelanggaran maka yang dilakukan pihak sekolah adalah teguran lisan, tertulis atau tindakan lain yang kesannya edukatif," kata Listiani di SMAN 1 Semarang.

Siswa SMAN 1 Semarang Aksi Solidaritas 2 Rekannya yang DikeluarkanMenangis setelah mendengar ancaman akan dikeluarkan karena menggelar aksi. (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom)


Menurut Listiani, langkah sekolah yang tiba-tiba menyodorkan surat agar AN dan MA mengundurkan diri itu tidak edukatif. Bahkan dari keterangan kliennya sempat ada nada mengancam dan intimidasi dari pihak sekolah.

"Banyak hal psikis, itu sudah kekerasan terhadap anak. Kami pertimbangkan banyak hal yang dilanggar Kepsek," tandasnya.

Baca juga: SMAN 1 Semarang Blak-blakan Kasus Bullying Berujung 2 Siswa Dipecat


Langkah yang dilakukan pihak sekolah dianggap 'cuci tangan' karena sebenarnya pihak sekolah mengetahui. Selain itu Listiani dan tim advokasinya sudah bertemu siswa yang dianggap korban bully dan tidak ada keluhan bahkan merasa bangga bisa melewati proses latihan dasar kepemimpinan.

"Pihak sekolah mengetahui, jangan cuci tangan lho," tegasnya.

Listiani menegaskan pihaknya berharap Kepsek mencabut keputusan yang diterapkan kepada AN dan MA. Jika tidak, lanjut Listiani, maka langkah hukum yang akan diambil.

(alg/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads