Polisi yang Digigit Emak-emak di Kudus Dapat Penghargaan

Polisi yang Digigit Emak-emak di Kudus Dapat Penghargaan

Akrom Hazami - detikNews
Kamis, 01 Mar 2018 09:36 WIB
Briptu Erlangga Hananda Seto menerima penghargaan dari Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning. Foto: Akrom Hazami/detikcom
Kudus - Masih ingat dengan video viral seorang ibu pelanggar lalu lintas menggigit polisi? Aksi itu menimpa polisi dari Satlantas Polres Kudus, bernama Briptu Erlangga Hananda Seto.

Berkat ketenangannya saat menghadapi ibu-ibu yang reaktif, Erlangga mendapat penghargaan.

[Gambas:Video 20detik]


Briptu Erlangga menerima penghargaan yang diberikan Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning, di mapolres setempat, Kamis (1/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agusman mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja anggota yang digigit seorang perempuan di bagian tangan.

"Kita berikan penghargaan dan apresiasi kepada anggota Briptu Erlangga, yang videonya viral. Karena menindak ibu-ibu yang melanggar lalu lintas. Kita apresiasi atas dedikasinya ketika melakukan tindakan pengguna jalan kedapatan melanggar," tambahnya.

Dia menjelaskan apresiasi ini diberikan bukan karena video itu menjadi viral.



"Yang diapresiasi adalah sikap tenang, pengendalian diri yang bersangkutan ketika menghadapi pelanggar yang sangat reaktif yang dilakukan ibu. Jadi bukan videonya ,tapi karena penguasaan diri dan pengendalian diri, ketika hadapi pelanggar seperti itu," katanya.

Dia menuturkan penghargaannya berupa piagam penghargaan dan kenang-kenangan dari Polres Kudus. Disinggung soal proses hukumnya, lanjut dia, saat ini penanganan dalam proses menunggu observasi dari dokter jiwa RS Loekmono Hadi.



Kasus ini, lanjutnya, juga menjadi pembelajaran bahwa siapa pun sama di muka hukum. Ketika orang melakukan pelanggaran.

"Kami yang dari awal tahu dengan kondisi yang bersangkutan. Bukan tujuannya untuk balas dendam memidanakan yang bersangkutan, Tapi yang jelas, akhir dari kasus ini adalah putusan hakim yang memutus bahwa yang bersangkutan tidak cakap mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sehingga dia direhabilitasi untuk menyembuhkan penyakitnya," urainya. (sip/sip)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads