Hal tersebut disampaikan Presiden Direktur PT RUM, Pramono dalam jumpa pers di Kantor Bupati Sukoharjo, Rabu (21/2/2018). Penghentian akan dilakukan mulai 24 Februari 2018.
"Kita sudah estimasi, bahan baku yang sudah masuk ke dalam mesin akan habis pada 24 Februari nanti. Setelah itu baru bisa kita hentikan," kata Pramono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama ini sebenarnya sudah dilakukan perbaikan-perbaikan. Tapi warga masih juga mengeluhkan bau," ujarnya.
PT RUM telah berencana mendatangkan mesin pengolah limbah yang diklaim bisa menghilangkan bau. Bau yang diakibatkan senyawa H2S dapat diubah menjadi H2SO4 yang tidak berbau.
"Tapi untuk mendatangkan mesin itu sampai beroperasi diperlukan waktu satu tahun," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya mengajak masyarakat tidak melakukan aksi unjuk rasa lagi. Dia bakal memastikan janji PT RUM benar-benar ditepati.
"PT RUM sudah memenuhi tuntutan warga. Warga tidak perlu terpancing melakukan demonstrasi besar-besaran lagi," tandasnya. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini