2 Orang yang Diamankan Densus 88 di Temanggung Dilepaskan

2 Orang yang Diamankan Densus 88 di Temanggung Dilepaskan

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Jumat, 02 Feb 2018 09:26 WIB
Suasana penggeledahan rumah terduga teroris di Banyumas, Kamis (1/2). Foto: Arbi Anugrah/detikcom
Semarang - Dua dari empat orang yang diamankan Densus 88 Antiteror hari Kamis (1/2) kemarin dilepaskan. Mereka ternyata hanya teman kerja terduga teroris di Temanggung.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono membenarkan hal itu. Condro mengatakan dua orang yang dimaksud kini sudah dikembalikan ke rumahnya. Dua orang tersebut ditangkap di Temanggung bersama seorang lainnya.

"Yang dua dikembalikan, hanya teman kerja, yang satu densus 88 yang menangani," usai acara olahraga bersama TNI di halaman RS Bayangkara Semarang, Jumat (2/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari informasi yang diperoleh, dua orang yang dikembalikan berinisial Z dan L. Sedangkan yang masih diamankan oleh Densus 88 Antiteror berinisial A alias W.



Untuk diketahui, hari Kamis kemarin densus mengamankan 3 orang di toko Aneka Grosir di Jalan Secang KM 03, Dusun Bengkal, Temanggung. Selain itu ada 1 orang lagi berinisial S yang ditangkap di Banyumas.

Densus juga telah menggeledah sebuah toko grosir sepatu di Temanggung dan dua lokasi di Banyumas. Dari penggeledahan tersebut polisi menyita beberapa barang di antaranya buku, dokumen hingga busur panah. (alg/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads