20 Ribu Pelajar Deklarasi Antinarkoba di GBK Jepara

20 Ribu Pelajar Deklarasi Antinarkoba di GBK Jepara

Wikha Setiawan - detikNews
Rabu, 24 Jan 2018 11:06 WIB
Deklarasi pelajar antinarkoba di Jepara. Foto: Wikha Setiawan/detikcom
Jepara - Sebanyak 20 ribu pelajar mengikuti deklarasi antinarkoba di Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK) Jepara. Deklarasi ini sebagai wujud program antinarkoba masuk ke dalam kurikulum pembelajaran di sekolah.

Puluhan ribu pelajar dari tingkat SMP dan SMA sederajat ini datang dari sekolah masing-masing ada yang menggunakan truk, bus dan mobil. Sebagian lagi berjalan kaki. Mereka menempati tribun stadion dan di tengah lapangan sepak bola kebanggaan warga Jepara.

Tampak beberapa spanduk dibentangkan. Dua di antaranya bertuliskan "Prestasi Yes, Narkoba No" dan "SMK Muhammadiyah Emoh Narkoba".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakapolres Jepara, Kompol Aan Hardiansyah menuturkan bahwa deklarasi ini dilakukan setelah ada MoU antara Polres dan Disdikpora Kabupaten Jepara berkait muatan kurikulum pembelajaran antinarkoba.

"Hari ini ada 20 ribu lebih pelajar berkumpul di sini untuk mengikuti kegiatan deklarasi anti narkoba. Ini sesuai MoU yang telah disepekati bersama antara Polres dan Disdikpora," ujarnya kepada detikcom di lokasi acara, Rabu (24/1/2018)

"Ini bentuk keseriusan kami dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Sehingga pelajar yang menjadi generasi penerus harus dibentengi. Dalam hal ibi melalui kurikulum pembelajaran," paparnya.

Nantinya, lanjut Aan, pembelajaran narkoba lebih intens diberikan kepada pelajar melalui pelajaran yang berkait seperti kewarganegaraan, olahraga, agama dan lainnya. Selain itu, bisa melalui ekstra kurikuler sekolah.

"Tenaga pendidik kita ambil dari Bhabinkamtibmas, guru BK di masing-masing sekolah atau guru yang pelajarannya berkait dengan bahaya narkoba," imbuhnya.

Suasana deklarasi pelajar antinarkoba di Jepara.Suasana deklarasi pelajar antinarkoba di Jepara. Foto: Wikha Setiawan/detikcom

Kepala Sekolah SMAN 1 Jepara, Udik Agus dalam kesempatan yang sama menambahkan, masuknya pembelajaran anti narkoba ke dalam kurikulum ini bukanlah yang pertama. Namun yang membedakan, pembelajaran antinarkoba di Kabupaten Jepara lebih tertata dan intens.

"Nantinya secara berkala tenaga pendidik khusus hal ini akan mendapat diklat. Selain itu, juga akan dievaluasi secara bertahap. Sehingga sangat efektif untuk membentangi bahaya narkoba sejak dari kalangan pelajar," kata Udik.



Berikut deklarasikan yang dibacakan ribuan pelajar ini:

Kami pelajar Kabupaten Jepara sebagai generasi muda harapan bangsa dengan ini berikrar:

1. Berusaha sekuat tenaga untuk belajar giat dan berkarya berakhlak mulia dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Menolak dengan tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya dalam kehidupan sehari-hari.

3. Menghindarkan diri dari pengaruh narkoba dalam pergaulan dan mendorong terciptanya lingkungan yang bebas narkoba.

4. Mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba untuk menciptakan kehidupan yang sehat aman damai dan sejahtera.

5. Berupaya secara maksimal meraih prestasi sesuai potensi bakat dan minat tanpa pengaruh narkoba.

Jepara 24 Januari 2018

Salah seorang pelajar SMA 1 Welahan, Tut Wuri Handayani, mengaku tidak pernah mengenal yang namanya narkoba.

"Sudah akrab karena sering disebut dan sering dikampanyakan antinarkoba. Tapi saya belum pernah lihat bentuknya seperti apa. Dengan adanya program itu, dapat memberikan pengetahuan seluk-beluk narkoba mulai bentuk, jenis dan bahayanya. Saya senang ikut deklarasi ini," ucapnya. (sip/sip)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads