Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Agus Puryadi, mengatakan ada 46 berkas yang harus diselesaikan. Banyaknya berkas tersebut disebabkan oleh banyaknya korban Hannien Tour.
"Hari ini kita limpahkan satu berkas terkait penipuan dan penggelapan. Kita sudah siap-siap untuk perkara yang kedua, masih penipuan, tapi dengan korban yang lain," kata Agus kepada wartawan di Mapolresta Surakarta, Selasa (24/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap kelompok kita buat satu berkas perkara penipuan dan penggelapan. Lalu ditambah satu berkas khusus terkait TPPU (tindak pidana pencucian uang). Jadi ada 46 berkas," ujarnya.
Untuk TPPU, pihaknya tengah mengusut barang-barang bukti hasil pencucian uang. Yang telah ditemukan antara lain satu unit mobil.
Sebelumnya polisi sempat menemukan aset-aset milik pejabat Hannien Tour, seperti empat unit rumah dan enam unit mobil yang dibeli dengan sistem kredit. Namun aset tersebut tak dilunasi sehingga telah disita bank.
Saat ini polisi sudah membekuk empat orang tersangka. Mereka adalah Farid Rosyidin sebagai direktur utama dan Avianto sebagai direktur keuangan. Dua tersangka lain, Arif sebagai direktur operasional dan Ilham sebagai direktur teknik.
(bgs/bgs)