Banyak Korban, Kasus Hannien Tour di Solo Dipecah Jadi 46 Berkas

Banyak Korban, Kasus Hannien Tour di Solo Dipecah Jadi 46 Berkas

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Selasa, 23 Jan 2018 19:13 WIB
Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
solo - Polresta Surakarta melimpahkan satu berkas kasus penipuan dan penggelapan biro perjalanan, haji dan umrah Hannien Tour ke Kejaksaan Negeri Surakarta. Berkas tersebut merupakan berkas pertama yang diselesaikan polisi.

Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Agus Puryadi, mengatakan ada 46 berkas yang harus diselesaikan. Banyaknya berkas tersebut disebabkan oleh banyaknya korban Hannien Tour.

"Hari ini kita limpahkan satu berkas terkait penipuan dan penggelapan. Kita sudah siap-siap untuk perkara yang kedua, masih penipuan, tapi dengan korban yang lain," kata Agus kepada wartawan di Mapolresta Surakarta, Selasa (24/1/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus menjelaskan bahwa setiap berkas perkara dibuat berdasarkan kasus yang dialami masing-masing kelompok terbang. Adapun korban berjumlah 494 orang, yang terbagi dalam 45 kelompok.

"Setiap kelompok kita buat satu berkas perkara penipuan dan penggelapan. Lalu ditambah satu berkas khusus terkait TPPU (tindak pidana pencucian uang). Jadi ada 46 berkas," ujarnya.

Untuk TPPU, pihaknya tengah mengusut barang-barang bukti hasil pencucian uang. Yang telah ditemukan antara lain satu unit mobil.

Sebelumnya polisi sempat menemukan aset-aset milik pejabat Hannien Tour, seperti empat unit rumah dan enam unit mobil yang dibeli dengan sistem kredit. Namun aset tersebut tak dilunasi sehingga telah disita bank.

Saat ini polisi sudah membekuk empat orang tersangka. Mereka adalah Farid Rosyidin sebagai direktur utama dan Avianto sebagai direktur keuangan. Dua tersangka lain, Arif sebagai direktur operasional dan Ilham sebagai direktur teknik.

(bgs/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads