Pelaku berinisial ARS (19) dan AS (19). Pelemparan batu dilakukan keduanya di Jalan Sembuh Kidul, Sidomulyo, Godean Sleman, Kamis (4/1) lalu. Akibat dari kejadian tersebut, pengendara mobil Taufik Nur Hidayat (39) tewas setelah batu tersebut mengenai wajahnya.
"Kedua tersangka berstatus pelajar SMA di Yogya diamankan Minggu (21/1) kemarin di tempat terpisah," kata Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP Nugrah Trihadi, saat jumpa pers di Mapolda DIY, Jalan Ring Road Utara, Sleman, Senin (22/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah sempat dirawat di rumah sakit, korban akhirnya meninggal dunia," imbuh Trihadi.
Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto menambahkan penangkapan ARS dan AS merupakan hasil pengembangan laporan pencurian dengan kekerasan di sebuah warung burjo di Umbulharjo, Yogya, pada Minggu (14/1) malam.
"Ada laporan polisi, curas, kedua pelaku pakai clurit merampas ponsel korban yang jajan di warung burjo itu. Saat diselidiki, keduanya berhasil ditangkap dan ternyata mereka juga yang melakukan pelemparan batu di Godean," jelasnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini